Menag Canangkan 10 Muharram Jadi Lebaran Yatim dan Disabilitas

AKURAT.CO Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mencanangkan setiap tanggal 10 Muharram sebagai momentum nasional Lebaran Yatim dan Disabilitas. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kepedulian sosial terhadap anak yatim dan kelompok penyandang disabilitas.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin dalam acara Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
“Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia setiap tanggal 10 Muharam itu kita peringati dengan acara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel,” kata Nasaruddin.
Menurut dia, pelaksanaan program tersebut akan melibatkan berbagai lembaga filantropi dan pengelola dana umat, seperti BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, serta lembaga amil zakat lainnya untuk memperluas dukungan kepada kelompok yang menjadi sasaran program.
Baca Juga: Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sudah Keluar, Ini Jadwal Sanggah hingga CAT BKN
Nasaruddin menjelaskan bahwa gagasan tersebut berangkat dari tradisi sosial yang selama ini telah hidup di sejumlah daerah, kemudian ingin diperluas menjadi gerakan yang lebih nasional.
“Selama ini kita berpuasa saja kan? Nah, kita kembalikan tradisi Betawi sebetulnya ini ya, Lebaran yatim itu di mana-mana ya. Nah, sekarang kita mengindonesiakan tradisi seperti ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilihan 10 Muharram didasarkan pada nilai kasih sayang yang selama ini melekat dalam pemaknaan bulan Muharram dalam tradisi Islam.
“Ya, karena memang dianjurkan kita untuk berkasih sayang pada bulan Muharram. Muharram itu gencatan senjata. Pada masa Nabi tidak boleh ada peperangan pada bulan Muharram. Makanya disebut haram, ya kan? Muharram,” ucapnya.
Dalam kalender Hijriah, 10 Muharram dikenal sebagai Hari Asyura, salah satu hari yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Selain identik dengan amalan ibadah seperti puasa Asyura, hari tersebut juga dipandang sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian kepada sesama.
Melalui pencanangan ini, Kementerian Agama berharap peringatan 10 Muharram tidak hanya dimaknai sebagai ibadah individual, tetapi juga menjadi ruang penguatan nilai kemanusiaan dan perhatian terhadap kelompok rentan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





