Akurat Logo

Apresiasi Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Rudianto Lallo Minta Reformasi Internal Terus Diperkuat

Putri Dinda Permata Sari | 28 Juni 2026, 09:55 WIB
Apresiasi Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Rudianto Lallo Minta Reformasi Internal Terus Diperkuat
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menilai peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri menjadi indikator bahwa pembenahan. Foto: Macassar.id

AKURAT.CO Hasil Survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan signifikan pada 2026.  

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menilai peningkatan kepercayaan publik merupakan indikator bahwa berbagai langkah pembenahan dan reformasi di tubuh Polri mulai dirasakan oleh masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat penting bagi institusi penegak hukum. Peningkatan hingga 82,4 persen ini patut diapresiasi karena menunjukkan masyarakat melihat adanya perbaikan dalam pelayanan, profesionalitas, dan kinerja kepolisian,” kata Rudianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, capaian tersebut tidak boleh membuat Polri berpuas diri. Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat justru harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja nyata. Karena itu, Polri harus terus menjaga profesionalisme, memperkuat integritas personel, dan memastikan pelayanan publik semakin cepat, transparan, serta humanis,” ujarnya.

Baca Juga: Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sari Yuliati Apresiasi Capaian

Rudianto juga menilai keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi, turut menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya persepsi positif publik terhadap institusi tersebut.

Menurut dia, kehadiran polisi yang semakin responsif di tengah masyarakat dan upaya peningkatan kualitas pelayanan di berbagai satuan kerja menjadi faktor penting yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.

Survei Litbang Kompas juga mencatat meningkatnya penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri. Sebagian besar responden menilai fasilitas pelayanan di kantor kepolisian semakin nyaman dan kinerja personel lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  

Sebagai mitra kerja Polri di DPR, Rudianto Lallo menegaskan Komisi III akan terus memberikan dukungan terhadap program-program reformasi institusi kepolisian, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dapat dijaga secara berkelanjutan.

“Kepercayaan publik tidak diperoleh secara instan dan bisa hilang dalam waktu singkat apabila tidak dijaga. Karena itu, Polri harus terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Kapolri, Bahas Situasi Kamtibmas dan Persiapan Hari Bhayangkara

Adapun, berdasarkan hasil survei tersebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen. 

Sementara tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri naik menjadi 67,6 persen dari sebelumnya 65,1 persen. Adapun citra kelembagaan Polri juga meningkat menjadi 71,5 persen dari sebelumnya 64,4 persen.  

Survei Litbang Kompas dilakukan pada 9-18 April 2026 dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di berbagai wilayah Indonesia.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri relatif paling tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Baca Juga: Kapolri Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.