DIM RUU Pemilu Masih Disiapkan, DPR Dahulukan Penanganan PHK dan Krisis Ekonomi

AKURAT.CO Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terus berjalan sesuai agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Namun, pembahasannya masih berada pada tahap awal karena DPR saat ini memprioritaskan penanganan persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan saat ini pihaknya masih menginventarisasi daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelum pembahasan substansi RUU dimulai.
"Update RUU Pemilu masih seperti kemarin. Kita sekarang masih menghimpun dan kemarin setelah kami konsultasi dengan pimpinan DPR, pimpinan DPR memerintahkan kepada kami untuk juga segera bertemu dengan berbagai macam partai-partai non-parlemen," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, DPR Bakal Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Nonparlemen
Dia mengatakan, pertemuan dengan partai-partai nonparlemen nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Saat ini, jadwal pertemuan tersebut masih disusun.
Meski demikian, dia menegaskan perhatian DPR untuk sementara lebih banyak diarahkan pada isu-isu yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
"Karena sekarang kan juga banyak prioritas kita yang sangat urgen ya. Bagaimana kita menghandle krisis ekonomi, PHK, kami juga sekarang lagi konsen bagaimana memastikan agar P3K di daerah nggak dipecat, nggak di-PHK," katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut lebih mendesak karena berkaitan dengan penyusunan APBN 2027 dan menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Senat AS Gagalkan SAVE America Act, RUU Pemilu Andalan Trump Resmi Kandas
"Ini kayaknya lebih urgen, lebih memiliki dampak kemanusiaan. Bukan berarti RUU Pemilu kami kesampingkan, tidak. Tetapi dari sisi urgensi, ini penting kenapa? Karena kami sekarang sedang berpacu dengan siklus anggaran APBN 2027. Kalau ini lewat, nanti semua bisa terdampak," ujarnya.
Dia menambahkan, RUU Pemilu memang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Namun pembentukan panitia kerja (Panja) tetap menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan DPR.
"RUU Pemilu sebagai Prolegnas kan 2026. Tapi kami semua tentu baru bisa membentuk Panja nanti kan bentuknya di Bamus dan rapat pimpinan. Semua harus dirembukkan dengan pimpinan DPR, pimpinan-pimpinan fraksi dan seterusnya. Tugas Komisi II memastikan bahwa kami siap. Cara untuk memastikannya apa? Kami sekarang sedang menyusun daftar inventarisir masalah yang akan segera kami sampaikan kepada pimpinan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






