Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, Kemenlu Didesak Buka Hotline Darurat WNI

AKURAT.CO Gelombang panas ekstrem yang tengah melanda sejumlah negara di Eropa dan telah menelan lebih dari 1.300 korban jiwa, memicu alarm kewaspadaan di parlemen.
Kementerian Luar Negeri diminta untuk segera mengambil langkah intervensi darurat, demi menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak.
Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, mengatakan korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI. Seluruh KBRI dan KJRI harus bergerak melakukan jemput bola.
Baca Juga: Mengapa Eropa Dilanda Gelombang Panas Ekstrem? Ini Penyebab, Dampak, dan Penjelasan Ilmiahnya
"Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak," kata Taufiq di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dia menjelaskan, Prancis dan beberapa negara Eropa dilaporkan mengalami lonjakan suhu ekstrem yang meningkatkan risiko fatalitas akibat heatstroke (sengatan panas) dan dehidrasi akut. Kelompok yang paling rentan adalah para pekerja luar ruangan, pelajar, mahasiswa, dan pekerja migran Indonesia.
Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, legislator PKB ini mendorong Kemenlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk membuka posko siaga (hotline) darurat yang beroperasi penuh.
"KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi," ujarnya.
Baca Juga: Gelombang Panas di Eropa Tembus 40 Derajat, Apa Penyebabnya?
Selain ancaman kesehatan langsung, gelombang panas di Eropa kerap memicu bencana turunan seperti kebakaran hutan hebat, kelangkaan pasokan air, gangguan transportasi massal, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.
Oleh karena itu, penguatan jalur koordinasi antara perwakilan RI dengan otoritas kedaruratan dan layanan kesehatan di negara-negara setempat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026 dan Jadwal Lengkap Pertandingan Babak Knockout
- 2Bentrokan Berdarah Guncang Iran Barat, Pemberontakan Kurdi Kembali Menguat di Tengah Negosiasi AS-Iran?
- 3Update Terbaru Bagan 16 Besar Piala Dunia 2026: Jerman dan Belanda Gugur
- 4KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
- 5Israel Resmi Akui Genosida Armenia, Turki Murka Sebut Upaya Tutupi Kejahatan di Gaza
- 6Afrika Selatan vs Kanada: Gol Menit Akhir Stephen Eustaquio Bawa Tuan Rumah ke 32 Besar
- 7Prediksi Skor Prancis vs Swedia Piala Dunia 2026 Lengkap dengan Riwayat Head to Head, Perkiraan Susunan Pemain, dan Statistik
- 8Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Berburu Tiket 16 Besar
- 9Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana, Simbol Perlindungan dan Pengayoman pada Masyarakat
- 10Prabowo: Kita Hormati Kritik, Tapi Jangan Sampai Demokrasi Dirusak Kepentingan Asing









