Akurat Logo

Banggar DPR Bantah Isu TKD 2027 Turun: Proyeksinya Justru Naik

Putri Dinda Permata Sari | 6 Juli 2026, 16:26 WIB
Banggar DPR Bantah Isu TKD 2027 Turun: Proyeksinya Justru Naik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

AKURAT.CO Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membantah kabar yang menyebut alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 akan menurun. Pembahasan sementara justru memproyeksikan TKD meningkat dibandingkan alokasi tahun 2026.

Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah dan DPR telah menyepakati kisaran postur TKD sebesar 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Serap Aspirasi Daerah Soal TKD 2027, Misbakhun: DPR Selalu Berupaya Pemda Punya Ruang Fiskal Memadai

Dia menjelaskan, dengan asumsi PDB Indonesia pada 2027 mencapai sekitar Rp23.831 triliun, maka besaran TKD diperkirakan berada pada kisaran Rp607,69 triliun hingga Rp664,87 triliun. 

Menurut perhitungannya, angka yang akan digunakan pemerintah kemungkinan berada di kisaran atas sehingga nilainya lebih tinggi dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2026 sebesar Rp649 triliun.

"Nah, hitungan saya dibandingkan 2026 tentu TKD nanti akan naik dibandingkan Rp649 triliun yang di tahun 2026, sehingga istilah TKD turun tidak ada yang turun karena baru tingkat postur dan nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada nota keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang," ujarnya.

Said menegaskan, pembahasan saat ini masih berada pada tahap penyusunan postur fiskal sehingga belum ada keputusan final mengenai besaran transfer ke daerah. "Kalau PDB hari ini katakanlah Rp23.831 triliun, tinggal dihitung 2,55 sampai 2,79 persen," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu: TKD 2027 Diarahkan ke Desa, Papua, dan Daerah 3T

Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam skema TKD. Menurutnya, peningkatan tersebut akan disertai penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Hitungan saya, insya Allah TKD kita, khususnya kalau bicara TKD selain DAU kan bicara DAK, bicara DBH. Bahkan DAK, pemerintah punya keinginan untuk ditingkatkan. Walaupun nanti programnya akan end-marking dengan pusat sampai daerah sehingga ada kesamaan visi dengan Presiden kita," tuturnya.

Dia menambahkan, besaran final TKD dalam APBN 2027 baru akan dipastikan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 di hadapan DPR pada 16 Agustus 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.