Akurat Logo

BGN Temui KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tindak Lanjut Rekomendasi Tata Kelola MBG

Saeful Anwar | 7 Juli 2026, 12:34 WIB
BGN Temui KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tindak Lanjut Rekomendasi Tata Kelola MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Purwanti, tiba di gedung KPK. (Akurat.co/Saeful Anwar)

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Purwanti, bersama dua wakilnya melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan upaya pencegahan korupsi, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi KPK mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat tiba di gedung KPK, dua wakil Kepala BGN, Agustina dan Sakti Wahyu Trenggono, lebih dahulu turun dari kendaraan dan langsung memasuki gedung KPK. Sementara itu, Nanik turun beberapa saat kemudian dan berjalan paling belakang menuju lobi gedung.

Baca Juga: BGN Manfaatkan Libur Sekolah untuk Tata Ulang Pengelolaan Program MBG

Kedatangan Nanik dan rombongan disambut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin. Saat ditanya mengenai agenda pertemuan, Nanik hanya memberikan jawaban singkat.

"Kerja sama," kata Nanik kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat aspek pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program strategis nasional.

Baca Juga: Berbasis Data, BGN Fokuskan Program Gizi kepada Kelompok Paling Membutuhkan

"Siang ini, KPK menerima audiensi dari jajaran BGN untuk membahas berbagai hal, khususnya pada aspek pencegahan korupsi," kata Budi dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring telah menyampaikan hasil kajian beserta sejumlah rekomendasi perbaikan kepada BGN terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KPK berharap rekomendasi yang telah diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh BGN guna memperkuat sistem pengelolaan program, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta menutup berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.