Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kesehatan Warga Sekitar Harus Jadi Perhatian Pemerintah

AKURAT.CO Pemerintah diminta melakukan pemantauan kesehatan secara berkelanjutan terhadap warga terdampak kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan penanganan dampak kesehatan akibat bencana lingkungan tidak boleh berhenti setelah kondisi darurat dinyatakan selesai.
Kebakaran TPA Jatiwaringin yang menyebabkan ratusan warga mengungsi dan memicu ratusan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tersebut, menjadi pengingat penting bahwa risiko lingkungan harus menjadi bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Nasional, Pemda Harus Evaluasi Tata Kelola Sampah
"Penanganan dampak kesehatan akibat faktor masalah lingkungan tidak cukup dilakukan hanya saat peristiwa terjadi. Pemerintah harus terus memantau kesehatan warga sampai periode meski kebakaran sudah padam," ujar Yahya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, dampak paparan asap hasil kebakaran sampah tidak selalu langsung terlihat. Selain ISPA yang telah teridentifikasi, berbagai gangguan kesehatan lain berpotensi muncul dalam jangka menengah maupun panjang sehingga membutuhkan pemantauan kesehatan yang berkesinambungan.
"Mungkin saat ini yang ketahuan baru ISPA, namun potensi masalah kesehatan lain bisa muncul di kemudian hari sehingga Pemerintah harus terus memantau perkembangan kesehatan warga di sekitar lokasi TPA yang terbakar," jelasnya.
Yahya juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis masyarakat terdampak. Menurutnya, warga yang harus mengungsi akibat kebakaran juga membutuhkan pendampingan psikologis sebagai bagian dari proses pemulihan.
"Termasuk dampak psiko-sosial masyarakat terdampak. Pendampingan psikologi dibutuhkan sebagai bagian dari trauma healing karena musibah lingkungan juga bisa berdampak pada kesehatan mental," katanya.
Dia pun mendorong pemerintah mengembangkan sistem post-disaster health monitoring bagi masyarakat terdampak bencana lingkungan.
Baca Juga: Tinjau Sekolah Bekas Kebakaran di Gorontalo, Gibran Janji Percepat Perbaikan Kelas
Langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan lingkungan yang lebih akurat.
"Monitoring kesehatan yang berkelanjutan penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memadai sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan kesehatan lingkungan yang lebih akurat," tegasnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah terjadi sepekan lebih sejak Selasa (30/6/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






