Eropa Sudah Melarang, Mengapa Produsen Asing Masih Jual Galon BPA di Indonesia?

AKURAT.CO Praktik standar ganda yang dilakukan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) milik perusahaan asing di Indonesia menuai kritik dari banyak pihak.
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Fitrah Bukhari, mengatakan, pelaku usaha memiliki kewajiban moral yang besar terhadap masyarakat luas.
"Secara moral, produsen punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum ini kan termasuk hajat hidup orang banyak," tegas Fitrah, dikutip pada Rabu (8/7/2026).
Kritik senada juga dilontarkan oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing.
Ia mengungkap bahwa di negara asalnya, produsen multinasional tersebut sudah mematuhi larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) pada kemasan minuman.
Namun ketika beroperasi di Indonesia, mereka terkesan memanfaatkan kekosongan regulasi domestik dengan tetap menjual bebas galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA.
“Di negaranya aja udah diatur nggak boleh yang mengandung BPA. Kenapa di sini dia masih membiarkan ini terjadi?” kata David.
Inkonsistensi ini terlihat jelas bahkan di pasar Indonesia sendiri. Produk kemasan untuk bayi, seperti botol susu dan tumbler, saat ini sudah wajib berlabel “BPA-Free”.
Sebaliknya, galon guna ulang berbahan polikarbonat yang dikonsumsi hampir 100 juta penduduk setiap hari justru tidak mendapat perlakuan aman yang sama.
Padahal, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Profesor Taruna Ikrar, sendiri telah mengakui risiko tersebut.
Baca Juga: MPR-MK Sepakati Perkuat Koordinasi, Tidak Saling Campuri Kewenangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










