Akurat Logo

Luncurkan Biodiesel B50, Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Pimpin Pengurangan Emisi Karbon

Moehamad Dheny Permana | 9 Juli 2026, 21:18 WIB
Luncurkan Biodiesel B50, Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Pimpin Pengurangan Emisi Karbon
Presiden Prabowo Subianto.

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia saat ini tengah menjadi pusat perhatian dunia.

Sorotan positif tersebut diberikan karena keseriusan pemerintah dalam melakukan transisi menuju energi bersih serta komitmen kuat mengurangi emisi karbon.

Menurut Presiden Prabowo, capaian bersejarah ini membuktikan kemampuan Indonesia dalam mewujudkan kemandirian energi sekaligus memimpin upaya global dalam menekan emisi karbon.

“Hari ini sangat bersejarah, kita dibicarakan di dunia,” ujar Prabowo saat meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). “Kita dibicarakan kenapa? Kita leading dalam apa? Dalam mengurangi emisi karbon."

Presiden menegaskan bahwa komunitas global kini memantau ketat peluncuran program B50, yaitu bahan bakar hasil campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar.

Program ini diproyeksikan mampu memangkas emisi karbon secara signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi B50 diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga 44,46 juta ton CO2 pada tahun 2026.

Angka ini meningkat dari target 39,66 juta ton CO2 saat implementasi B40 yang diluncurkan pada Januari tahun lalu.

Prabowo berharap penurunan emisi karbon bisa melompat lebih jauh setelah pemerintah merealisasikan proyek ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.

Baca Juga: Prabowo: B50 Adalah Prestasi Bangsa yang Luar Biasa

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.