Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Calon Jampidsus ke Prabowo, Ada Nama Kuntadi

AKURAT.CO Istana Negara mengonfirmasi Kejaksaan Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang diusulkan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026), menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya.
"Baik, secara resmi dapat kami laporkan bahwa hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Muzani: MPR Tak Bahas Kasus Eks Jampidsus Febrie saat Bertemu Mahkamah Agung
Usulan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya. Jadi nanti ada Tim Penilai Akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.
Saat ditanya apakah nama yang diajukan adalah Kuntadi, Prasetyo membenarkannya. "Ya kalau berdasarkan suratnya ya demikian," ucapnya.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Jaksa Agung mengusulkan lebih dari satu nama calon Jampidsus. Namun, dia mengaku tidak mengingat secara rinci identitas para kandidat lainnya.
Baca Juga: Kasus Jampidsus Jadi Ujian Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," katanya.
Terkait jadwal penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), Prasetyo memastikan pemerintah akan mempercepat proses pengisian jabatan strategis tersebut.
"Ya nunggu tadi proses-proses tadi TPA ya. Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lain kan gitu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









