Tito Bakal Audit Efisiensi APBD bagi Daerah yang Ngaku Tak Mampu Gaji PPPK

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak akan langsung menerima klaim pemerintah daerah yang menyatakan tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendagri akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk memastikan daerah tersebut telah melakukan efisiensi anggaran.
"Belum, saya belum ketemu ya. Nanti ada exercise kita tapi saya enggak mau menyatakan menyampaikan seperti itu aja. Kenapa? Kita mau melihat daerah-daerah yang menyampaikan bahwa tidak mampu membayar gaji. Kita akan mendalami APBD-nya, sudah melakukan efisiensi belum?" kata Tito kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: Komisi II DPR Bantah Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK
Dia menegaskan, apabila masih ditemukan belanja yang tidak efisien, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian terlebih dahulu sebelum meminta bantuan pemerintah pusat.
"Kalau dia ada daerah yang menyatakan enggak mampu tapi setelah kita cek dia belum melakukan efisiensi," ujarnya.
Dia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran hingga Rp400 miliar melalui pemangkasan biaya perjalanan dinas, rapat, serta belanja pemeliharaan yang dinilai berlebihan. Efisiensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi belanja pegawai.
"Ada daerah-daerah yang sudah melakukan efisiensi seperti Kabupaten Lahat; ngurangin biaya perjalanan dinas, ngurangin biaya rapat, dan ngurangin biaya perawatan pemeliharaan yang berlebihan, bisa menghemat sampai Rp400 miliar sehingga bisa membayar belanja pegawai," katanya.
Selain efisiensi, Tito juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan tanpa membebani masyarakat.
Seperti Pemerintah Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun, setelah menyederhanakan sistem pembayaran pajak dan retribusi serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Begini Cara Cek Lokasi dan Jadwal Seleksi di SSCASN
"Yang kedua, daerah itu kita dorong juga untuk bisa berkreasi untuk inovasi bisa mendapatkan pendapatan tapi nggak memberatkan rakyat. Ada yang bisa melakukan itu contohnya Walikota Pekanbaru," ujarnya.
Menurut Tito, pemerintah pusat baru akan mempertimbangkan pemberian dukungan tambahan apabila daerah telah melakukan efisiensi dan optimalisasi PAD namun tetap mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.
"Kalau seandainya sudah dilakukan dua-duanya, mungkin perlu ada top-up dari pemerintah pusat. Misalnya DBH, Dana Bagi Hasil, yang mungkin belum dibayarkan oleh Kemenkeu ya kita usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke daerah itu supaya mereka bisa membayar pegawainya," pungkas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









