Akurat Logo

Tito Bakal Audit Efisiensi APBD bagi Daerah yang Ngaku Tak Mampu Gaji PPPK

Putri Dinda Permata Sari | 16 Juli 2026, 23:01 WIB
Tito Bakal Audit Efisiensi APBD bagi Daerah yang Ngaku Tak Mampu Gaji PPPK
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak akan langsung menerima klaim pemerintah daerah yang menyatakan tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemendagri akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk memastikan daerah tersebut telah melakukan efisiensi anggaran.

"Belum, saya belum ketemu ya. Nanti ada exercise kita tapi saya enggak mau menyatakan menyampaikan seperti itu aja. Kenapa? Kita mau melihat daerah-daerah yang menyampaikan bahwa tidak mampu membayar gaji. Kita akan mendalami APBD-nya, sudah melakukan efisiensi belum?" kata Tito kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Komisi II DPR Bantah Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

Dia menegaskan, apabila masih ditemukan belanja yang tidak efisien, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian terlebih dahulu sebelum meminta bantuan pemerintah pusat.

"Kalau dia ada daerah yang menyatakan enggak mampu tapi setelah kita cek dia belum melakukan efisiensi," ujarnya.

Dia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran hingga Rp400 miliar melalui pemangkasan biaya perjalanan dinas, rapat, serta belanja pemeliharaan yang dinilai berlebihan. Efisiensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi belanja pegawai.

"Ada daerah-daerah yang sudah melakukan efisiensi seperti Kabupaten Lahat; ngurangin biaya perjalanan dinas, ngurangin biaya rapat, dan ngurangin biaya perawatan pemeliharaan yang berlebihan, bisa menghemat sampai Rp400 miliar sehingga bisa membayar belanja pegawai," katanya.

Selain efisiensi, Tito juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan tanpa membebani masyarakat.

Seperti Pemerintah Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun, setelah menyederhanakan sistem pembayaran pajak dan retribusi serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Begini Cara Cek Lokasi dan Jadwal Seleksi di SSCASN

"Yang kedua, daerah itu kita dorong juga untuk bisa berkreasi untuk inovasi bisa mendapatkan pendapatan tapi nggak memberatkan rakyat. Ada yang bisa melakukan itu contohnya Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Menurut Tito, pemerintah pusat baru akan mempertimbangkan pemberian dukungan tambahan apabila daerah telah melakukan efisiensi dan optimalisasi PAD namun tetap mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.

"Kalau seandainya sudah dilakukan dua-duanya, mungkin perlu ada top-up dari pemerintah pusat. Misalnya DBH, Dana Bagi Hasil, yang mungkin belum dibayarkan oleh Kemenkeu ya kita usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke daerah itu supaya mereka bisa membayar pegawainya," pungkas Tito.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.