Kemenko PMK Terus Gaungkan Gerak Bersama Ciptakan Ruang Aman Anak

AKURAT.CO Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menyasar empat pilar ruang utama, yakni di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, anak-anak punya hak untuk aman dan nyaman, untuk tumbuh menjadi anak-anak hebat.
"Aman dan nyaman di rumah, aman dan nyaman di satuan pendidikan, madrasah, pesantren, sekolah. Aman dan nyaman di ruang publik, tempat bermain, fasilitas umum, dan aman dan nyaman di ruang digital," jelasnya, saat menghadiri kampanye Gerak Bersama Anak Indonesia 2026, di Epicentrum XXI, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Kemenko PMK terus berkomitmen memperluas jangkauan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA), agar menyentuh seluruh elemen masyarakat.
Terkait penciptaan ruang aman di dunia digital, Pratikno secara khusus menyoroti tingginya paparan layar gawai yang dapat mengancam daya kritis dan kemampuan berpikir mendalam pada anak.
Baca Juga: Menteri PPPA Sapa Siswa di Bantar Gebang, Serap Harapan dan Cita-cita Anak Bangsa
Paparan gawai juga membuat anak menjadi minim berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Ia menuturkan, masyarakat Indonesia memiliki screen time rata-rata lebih dari 7,5 jam. Begitu juga dengan anak-anak sering kali juga banyak di depan layar.
"Dampaknya tidak bagus dari scrolling, tidak biasa berpikir dalam, dan lain-lain. Screen time harus dikurangi. Tunggu anak siap, sebagaimana Peraturan Pemerintah tentang Tunas," ujarnya.
Selain perlindungan dari ancaman digital, Pratikno juga mengingatkan pentingnya peran pengasuhan dalam menciptakan ruang aman di dalam keluarga. Ia menegaskan bahwa upaya orang tua untuk mendisiplinkan anak tidak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.
"Kewajiban orang tua menyediakan ruang aman dan nyaman. Kedisiplinan tidak identik dengan kekerasan. Ada pendisiplinan dengan cara tidak menggunakan kekerasan. Oleh karena itu kita harus bersama menjaga itu semuanya," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Buatan Anak Bangsa
Demi memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, Pratikno mendorong keberanian anak-anak untuk bersuara dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang tidak menyenangkan.
"Kalau merasa melihat ada kekerasan laporkan kepada guru dan orang tua. Dan kalau justru ada kekerasan yang dilakukan orang sekitar kita bisa dilaporkan ke banyak sekali platform yang tersedia," katanya.
Sebagai wujud keseriusan lintas sektor dalam mengawal Gernas RANA, Pratikno turut memimpin Deklarasi Gerak Bersama Anak Indonesia yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen perlindungan anak.
Agenda kampanye ini berlangsung semarak dan merangkul partisipasi masyarakat luas melalui rangkaian kegiatan jalan santai bersama anak-anak di area Car Free Day (CFD) Jalan Rasuna Said.
Acara juga dikemas dengan gembira melalui senam sehat, pertunjukan kesenian tradisional anak-anak, serta pemutaran film Children of Heaven.
Baca Juga: PIK2 Ajak 25 Anak Teluknaga Belajar Bertani Lewat Pengalaman Langsung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







