Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

AKURAT.CO Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menghimpun informasi terkait insiden tersebut.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara santun dan tetap menghormati profesi jurnalis.
"Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Komaruddin menegaskan, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber.
Aktivitas tersebut dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber atas suatu peristiwa. Itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers," ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjalankan kontrol sosial, mendorong penegakan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, serta memperjuangkan keadilan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Usai Dikecam Organisasi Pers, Hotman Paris Minta Maaf: Emosi Jadi Penyebab Saya Khilaf
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







