Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

AKURAT.CO Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menghimpun informasi terkait insiden tersebut.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara santun dan tetap menghormati profesi jurnalis.
"Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Komaruddin menegaskan, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber.
Aktivitas tersebut dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber atas suatu peristiwa. Itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers," ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjalankan kontrol sosial, mendorong penegakan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, serta memperjuangkan keadilan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Usai Dikecam Organisasi Pers, Hotman Paris Minta Maaf: Emosi Jadi Penyebab Saya Khilaf
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










