Akurat Logo

Prabowo Ungkap Agenda Besar Reformasi Birokrasi, Kartu Identitas Nasional Tunggal Jadi Prioritas

Moehamad Dheny Permana | 20 Juli 2026, 22:18 WIB
Prabowo Ungkap Agenda Besar Reformasi Birokrasi, Kartu Identitas Nasional Tunggal Jadi Prioritas
Presiden Prabowo Subianto.

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mempercepat reformasi birokrasi dengan memangkas regulasi yang dinilai berbelit serta memperluas digitalisasi layanan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Prabowo, Indonesia saat ini berada di jalur pembangunan yang tepat.

Namun, pemerintah tetap harus melakukan evaluasi agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.

"Kita yakin berada di arah yang benar, tapi kita juga waspada. Kita koreksi diri, kita tahu bahwa efisiensi kita masih kurang. Regulasi kita terlalu banyak, peraturan kita terlalu banyak," ujar Prabowo.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah terus mendorong penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Prabowo menyebut transformasi digital pemerintahan telah dirintis melalui pengembangan GovTech dan berbagai program digitalisasi lainnya.

"Kita harus sederhanakan pemerintahan. Kita akan mulai melaksanakan, atau sudah merintis ke arah digitalisasi pemerintahan dengan GovTech dan program-program lainnya," katanya.

Prabowo juga menargetkan implementasi Single National Identity Card dapat segera direalisasikan agar layanan publik semakin terintegrasi, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

"Saya berharap nanti Single National Identity Card bisa dieksekusi, bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Kita terus sederhanakan peraturan-peraturan menteri dan sebagainya," ujarnya.

Selain reformasi birokrasi, Prabowo menilai Indonesia telah memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat sebagai hasil pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Prabowo Bangga Indonesia Juara Utama Digitalisasi Pendidikan versi PBB

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.