Matangkan RUU Pemilu, Komisi II DPR Tetap Serap Masukan Partai Nonparlemen Saat Reses

AKURAT.CO Pembahasan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak dilakukan selama masa reses. Namun, Komisi II DPR akan memanfaatkan masa reses untuk menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Komisi II DPR akan mengunjungi partai-partai politik nonparlemen serta organisasi yang selama ini fokus mengawal isu kepemiluan.
"Kami, Undang-Undang Pemilu di masa reses, Komisi II akan berkunjung ke partai nonparlemen untuk menerima masukan. Lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Bahas RUU Pemilu, Dasco Pastikan DPR Temui Parpol Non-Parlemen Saat Reses
Nantinya, seluruh masukan tersebut akan dikompilasi sebagai bahan penyempurnaan revisi UU Pemilu. Hal ini diperlukan agar tidak kembali memunculkan persoalan hukum yang berujung pada judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi.
"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi final dan mengikat lagi," jelasnya.
Dia menilai kondisi tersebut menimbulkan kebingungan karena terdapat sejumlah putusan yang memiliki perbedaan maupun persamaan dalam pengaturannya. "Sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









