Akurat Logo

Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia

Moehamad Dheny Permana | 22 Juli 2026, 20:12 WIB
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menyalami Gubernur Universitas Republik Indonesia Donny Ermawan Taufanto.

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia, dan Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga: Daftar 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026, Prabowo Resmi Lantik Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo saat mendikte penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.