Profil Destry Damayanti, Pejabat Gubernur BI Sementara Pengganti Perry Warjiyo

AKURAT.CO Profil Destry Damayanti menjadi perhatian publik setelah ia ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan tersebut membuat nama Destry kembali menjadi sorotan mengingat kiprahnya yang panjang di bidang ekonomi, perbankan, dan kebijakan moneter Indonesia.
Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di sektor ekonomi dan keuangan, ia dinilai memiliki rekam jejak yang kuat untuk mengemban tanggung jawab tersebut.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Isi Sementara Posisi Gubernur BI
Profil Destry Damayanti
Destry Damayanti merupakan seorang ekonom Indonesia yang telah lama berkecimpung dalam bidang makroekonomi, pasar keuangan, sektor perbankan, hingga kebijakan moneter. Selama perjalanan kariernya, ia dikenal aktif memberikan berbagai analisis ekonomi dan turut berkontribusi dalam penyusunan kebijakan di sejumlah lembaga strategis.
Latar belakang akademiknya juga menjadi salah satu faktor yang memperkuat kompetensinya di bidang ekonomi. Destry menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi Master of Science bidang Regional Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Perjalanan Karier Destry Damayanti
Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000 hingga 2003. Pengalaman tersebut memberinya kesempatan mendalami berbagai isu ekonomi nasional maupun internasional.
Setelah itu, ia kembali ke lingkungan akademik sebagai peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005 hingga 2006.
Baca Juga: Netanyahu Tetap Nekat ke New York, Meski Pernah Diancam Ditangkap Wali Kota Zohran Mamdani
Di sektor swasta, Destry dipercaya menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas selama periode 2005 hingga 2011. Selanjutnya, ia mengemban posisi Kepala Ekonom Bank Mandiri dari 2011 hingga 2015 dengan fokus pada analisis ekonomi, perbankan, serta perkembangan pasar keuangan.
Selain berkiprah di industri perbankan, Destry juga pernah memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada 2014 hingga 2015. Dalam posisi tersebut, ia turut memberikan masukan strategis terkait kebijakan ekonomi dan pengelolaan BUMN.
Berpengalaman di LPS hingga Bank Indonesia
Karier Destry kemudian berlanjut di sektor pengawasan sistem keuangan. Pada 2015, ia dipercaya menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan 2015 hingga 2019.
Selama berada di LPS, Destry terlibat dalam berbagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk penguatan kebijakan penjaminan simpanan sebagai bagian dari mitigasi risiko sektor perbankan.
Memasuki 2019, Presiden menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019 hingga 2024.
Setelah masa jabatan tersebut berakhir, ia kembali memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan posisi yang sama mulai Mei 2024.
Ditunjuk Menjadi Pejabat Gubernur BI Sementara
Pengunduran diri Perry Warjiyo membuat posisi Gubernur Bank Indonesia untuk sementara dijalankan oleh Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan tersebut berlaku secara otomatis hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penunjukan ini sekaligus menambah daftar pengalaman Destry dalam memimpin lembaga strategis di sektor moneter dan keuangan Indonesia.
Baca Juga: Kementerian PU Kebut Rekonstruksi 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra
FAQ
Siapa Destry Damayanti?
Destry Damayanti adalah ekonom Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur BI sementara.
Mengapa Destry Damayanti menjadi Gubernur BI sementara?
Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Penunjukan tersebut mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang menetapkan Deputi Gubernur Senior sebagai pengganti sementara.
Apa pendidikan Destry Damayanti?
Destry Damayanti merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.
Kenapa Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI?
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia secara sukarela dengan alasan pribadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Destry Damayanti setelah dirinya ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur BI sementara. Seiring pengunduran diri tersebut, Destry sebagai Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas dan wewenang Gubernur Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









