Dudung: Jangan Ada APH Termasuk TNI yang Hambat Ekspor Jika Tak Ada Aturan Dilanggar

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melakukan tindakan yang menghambat arus ekspor nasional, selama tidak ada regulasi yang dilanggar oleh para pelaku usaha.
"Kalau LTJ belum diatur, APH tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor, kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," kata Dudung usai memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (28/7/2026).
Pernyataan keras ini menyikapi banyaknya laporan terkait tertahannya ekspor mineral ikutan, akibat kekosongan aturan mengenai batas maksimal kandungan logam tanah jarang (LTJ). Dia menilai, APH tidak boleh membuat penafsiran sendiri yang justru menakutkan para pengusaha di lapangan.
Baca Juga: BI: Konflik Timur Tengah Buka Peluang Baru bagi Ekspor Indonesia
"Hari ini saya rapat kordinasi tentang tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang. Saya mendapat laporan dari beberapa pengusaha tentang terhambatnya ekspor mineral. Saya mengoordinasikan rapat lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang," jelasnya.
Dudung menjelaskan, ketidakpastian aturan mengenai kandungan mineral ikutan LTJ menjadi pemicu utama timbulnya persoalan hukum yang merugikan aktivitas perdagangan luar negeri, seperti yang belakangan terjadi di daerah.
"Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkal Pinang. Ini karena ada kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan," katanya.
Mantan KSAD tersebut menekankan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) mengambil langkah cepat untuk mengoordinasikan kesepakatan antarinstansi, sebagai pedoman batas maksimal kandungan LTJ.
Langkah ini krusial agar aktivitas ekspor nasional tidak lumpuh akibat kekakuan atau tumpang tindih aturan yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan, di mana banyak kapal ekspor yang tertahan akibat ketakutan dan keraguan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika regulasi dan ketatnya pengawasan APH. Kondisi tersebut menurutnya tidak boleh terus dibiarkan.
Baca Juga: Kebutuhan Biodiesel Naik, Ekspor Sawit Diklaim Tetap Terjaga
"Tadi sudah kita komunikasikan, dan alhamdulillah para dirjen termasuk pelaku usaha, termasuk dari bareskrim dan dari kejaksaan sangat fleksibel. Aturannya kita tata rapi, kemudian tetapi ekspor tidak terhenti karena berdampak buruk juga kepada masyarakat saat ini. Banyak kapal-kapal yang tertahan karena memang satu, karena kekakuan aturan, karena tumpang tindih, karena keraguan-raguan. Yang ketiga, karena rasa ketakutan juga dari pelaku usaha," ujar Dudung.
Adapun rapat koordinasi penting tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, hingga Bareskrim Polri.
Selain itu, hadir pula jajaran dari BRIN, Badan Geologi, Danantara, Pertamina, MIND ID, PT Timah, IDSurvey, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Indonesia Mining Association (IMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Bauksit Indonesia, hingga Apindo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







