DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Ekstrem

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi krisis air bersih yang semakin meluas akibat kemarau ekstrem.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara.
Puan menegaskan krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan rutin tahunan.
"Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Ia meminta pemerintah bergerak cepat agar masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendiri memperoleh air bersih.
"Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya," ujarnya.
Puan menyoroti laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut 39 daerah di Pulau Jawa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat kekeringan parah selama musim kemarau.
Wilayah tersebut tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan sebagian telah berstatus waspada tertinggi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten mencatat sedikitnya 140 titik terdampak kekeringan yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Di Kabupaten Bekasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan sebanyak 30.593 warga terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau.
Menurut Puan, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak.
Baca Juga: Kasus OTT Kepala Daerah Terus Bertambah, Komisi II DPR Siapkan Reformasi Tata Kelola
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









