Akurat Logo

DPR Soroti Tata Kelola Pengangkatan PPPK, Dasco: Perlu Dibenahi agar Tidak Bebani Daerah

Putri Dinda Permata Sari | 30 Juli 2026, 13:09 WIB
DPR Soroti Tata Kelola Pengangkatan PPPK, Dasco: Perlu Dibenahi agar Tidak Bebani Daerah
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti perlunya pembenahan tata kelola dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Langkah tersebut penting untuk mencegah bertambahnya beban fiskal pemerintah daerah akibat penumpukan tenaga PPPK.

Hal itu disampaikan Dasco usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Persoalan PPPK menjadi salah satu isu yang turut dibahas dalam rapat tersebut, selain kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan daerah, dana bagi hasil (DBH), dan remunerasi kepala daerah.

"Soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan Menteri PAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan," kata Dasco.

Baca Juga: Dasco Ikut Rapat Komisi II, Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, selama ini pengangkatan PPPK di sejumlah daerah kerap dilakukan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi, agar tidak memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai pilkada," ujar Dasco.

Ia menilai kewenangan kepala daerah dalam pengangkatan aparatur juga perlu ditata ulang. Agar lebih terukur dan tidak menimbulkan penumpukan tenaga honorer maupun PPPK baru.

"Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya. Supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK baru yang kemudian ada di daerah," jelas Dasco.

Baca Juga: Dasco Terima Audiensi Apkasi, Serap Aspirasi Daerah soal Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut, menurutnya, DPR tetap menggelar rapat pada masa reses apabila terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan segera.

Rapat Komisi II kali ini difokuskan untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus merumuskan solusi bersama pemerintah.

"DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan. Dan pada hari ini Komisi II melakukan rapat dengan Apkasi dan Kementerian Dalam Negeri, membahas kondisi fiskal. Kemudian juga membahas beberapa hal, termasuk inflasi daerah. Kemudian pembangunan daerah dan kemudian dana bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR," jelas Dasco.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.