DPR Soroti Tata Kelola Pengangkatan PPPK, Dasco: Perlu Dibenahi agar Tidak Bebani Daerah

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti perlunya pembenahan tata kelola dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Langkah tersebut penting untuk mencegah bertambahnya beban fiskal pemerintah daerah akibat penumpukan tenaga PPPK.
Hal itu disampaikan Dasco usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Persoalan PPPK menjadi salah satu isu yang turut dibahas dalam rapat tersebut, selain kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan daerah, dana bagi hasil (DBH), dan remunerasi kepala daerah.
"Soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan Menteri PAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan," kata Dasco.
Baca Juga: Dasco Ikut Rapat Komisi II, Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, selama ini pengangkatan PPPK di sejumlah daerah kerap dilakukan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi, agar tidak memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai pilkada," ujar Dasco.
Ia menilai kewenangan kepala daerah dalam pengangkatan aparatur juga perlu ditata ulang. Agar lebih terukur dan tidak menimbulkan penumpukan tenaga honorer maupun PPPK baru.
"Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya. Supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK baru yang kemudian ada di daerah," jelas Dasco.
Baca Juga: Dasco Terima Audiensi Apkasi, Serap Aspirasi Daerah soal Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, menurutnya, DPR tetap menggelar rapat pada masa reses apabila terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan segera.
Rapat Komisi II kali ini difokuskan untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus merumuskan solusi bersama pemerintah.
"DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan. Dan pada hari ini Komisi II melakukan rapat dengan Apkasi dan Kementerian Dalam Negeri, membahas kondisi fiskal. Kemudian juga membahas beberapa hal, termasuk inflasi daerah. Kemudian pembangunan daerah dan kemudian dana bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR," jelas Dasco.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








