Ahmad Doli Soroti Dana Daerah Mengendap hingga Rp234 Triliun: Tapi Banyak Pemda Ngaku Kekurangan Anggaran

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, informasi dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut bahwa ada sekitar Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap dan justru mengendap di bank.
Namun di lain sisi, banyak kepala daerah sebelumnya mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerah.
Menurutnya, situasi ini menjadi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi di sisi lain masih terdapat dana besar yang tidak termanfaatkan.
Baca Juga: Beda Data Dana Simpanan Pemda, Ini Penjelasan BI
Selain itu, asosiasi gubernur seluruh Indonesia sempat menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan, atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025, menjadi Rp600 triliun untuk tahun depan.
Doli menilai, pengurangan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah, terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer.
"Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat," kata Doli dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan', di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Karena itu, dia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar kebijakan pengurangan tidak dilakukan secara mendadak.
"Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah
Dia juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan, agar dana transfer benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Doli mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah, untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.
"Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









