Buruh Ingatkan DPR: Situasi Sedang Rawan, RUU Ketenagakerjaan Harus Serius Dibahas

AKURAT.CO Koalisi serikat buruh yang mewakili 18 konfederasi dan 157 federasi nasional mengingatkan DPR agar tidak mengulang polemik pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, sekitar 90 persen kekuatan buruh telah bersatu menyusun draf RUU Ketenagakerjaan yang kemudian diserahkan kepada DPR.
"Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional. Artinya, 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," ujarnya, usai audiensi dengan pimpinan DPR dan Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Andi Gani, kondisi hubungan industrial saat ini cukup sensitif. Bahkan, pihaknya melihat terdapat potensi kerawanan di lapangan, menjelang keluarnya putusan penting pada Agustus ini.
"Kami juga mengingatkan kepada DPR karena situasi ini sangat rawan. Agustus diprediksi akan ada putusan besar dan kami di tingkat lapangan sudah menyadari situasi yang sangat rawan dalam seminggu terakhir," bebernya.
Baca Juga: Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Andi Gani menegaskan bahwa buruh tidak ingin pembahasan RUU Ketenagakerjaan kembali memicu gelombang penolakan, seperti saat pembentukan Omnibus Law.
"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang. Kemudian perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," katanya.
Ia berharap komunikasi antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh terus berjalan, hingga batas waktu penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada 30 Oktober 2026.
"MK memberikan batas waktu dua bulan efektif, sangat singkat. Tetapi kami mengapresiasi DPR yang tetap bekerja di masa reses," pungkas Andi Gani.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








