Serikat Buruh Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan, Ingatkan DPR Jangan Lakukan Kamuflase

AKURAT.CO Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta DPR benar-benar menjadikan masukan buruh sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, bukan sekadar formalitas penyerapan aspirasi.
Presiden KSBSI, Eli Rosita Silaban, mengatakan, koalisi serikat buruh telah menyerahkan usulan yang diharapkan menjadi daftar inventaris masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
"Semoga ini tidak hanya kamuflase. Dan memang inilah saatnya kami dilibatkan untuk melakukan dialog sosial," kata Eli, usai audiensi dengan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dia menjelaskan, dokumen yang diserahkan memuat berbagai isu strategis yang selama ini menjadi perhatian pekerja. Mulai dari pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), just transition, perlindungan pekerja digital, hingga tenaga kerja asing.
Baca Juga: Buruh Ingatkan DPR: Situasi Sedang Rawan, RUU Ketenagakerjaan Harus Serius Dibahas
"Dokumen sudah kami serahkan. Mudah-mudahan semua fraksi yang sudah menerima kami tidak hanya menjadikan itu dokumen semata tapi menjadi daftar inventaris masalah yang akan disandingkan untuk membuat undang-undang yang baru," jelasnya.
Eli menegaskan bahwa serikat buruh lebih memilih jalur dialog dibanding aksi turun ke jalan. Namun, ia mengingatkan demonstrasi tetap menjadi hak pekerja apabila ruang komunikasi tidak menghasilkan solusi.
"Kami tidak menginginkan ada keributan di negara karena serikat buruh harus bisa membuktikan dengan dialog bisa memperbaiki keadaan, bukan harus turun ke jalan. Tapi kalau memang terjadi, bukan berarti serikat buruh tidak bisa turun ke jalan. Itu juga bentuk komunikasi," katanya.
Menurut Eli, audiensi dengan DPR menjadi upaya agar seluruh aspirasi pekerja dapat diakomodasi sejak awal, sehingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan lebih partisipatif dan tidak memicu konflik di kemudian hari.
Baca Juga: Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






