Akurat Logo

Serikat Buruh Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan, Ingatkan DPR Jangan Lakukan Kamuflase

Putri Dinda Permata Sari | 3 Agustus 2026, 13:58 WIB
Serikat Buruh Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan, Ingatkan DPR Jangan Lakukan Kamuflase
Presiden KSBSI, Eli Rosita Silaban, meminta DPR menjadikan masukan buruh sebagai dasar penyusunan RUU Ketenagakerjaan. - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta DPR benar-benar menjadikan masukan buruh sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, bukan sekadar formalitas penyerapan aspirasi.

Presiden KSBSI, Eli Rosita Silaban, mengatakan, koalisi serikat buruh telah menyerahkan usulan yang diharapkan menjadi daftar inventaris masalah (DIM) dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

"Semoga ini tidak hanya kamuflase. Dan memang inilah saatnya kami dilibatkan untuk melakukan dialog sosial," kata Eli, usai audiensi dengan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dia menjelaskan, dokumen yang diserahkan memuat berbagai isu strategis yang selama ini menjadi perhatian pekerja. Mulai dari pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), just transition, perlindungan pekerja digital, hingga tenaga kerja asing.

Baca Juga: Buruh Ingatkan DPR: Situasi Sedang Rawan, RUU Ketenagakerjaan Harus Serius Dibahas

"Dokumen sudah kami serahkan. Mudah-mudahan semua fraksi yang sudah menerima kami tidak hanya menjadikan itu dokumen semata tapi menjadi daftar inventaris masalah yang akan disandingkan untuk membuat undang-undang yang baru," jelasnya.

Eli menegaskan bahwa serikat buruh lebih memilih jalur dialog dibanding aksi turun ke jalan. Namun, ia mengingatkan demonstrasi tetap menjadi hak pekerja apabila ruang komunikasi tidak menghasilkan solusi.

"Kami tidak menginginkan ada keributan di negara karena serikat buruh harus bisa membuktikan dengan dialog bisa memperbaiki keadaan, bukan harus turun ke jalan. Tapi kalau memang terjadi, bukan berarti serikat buruh tidak bisa turun ke jalan. Itu juga bentuk komunikasi," katanya.

Menurut Eli, audiensi dengan DPR menjadi upaya agar seluruh aspirasi pekerja dapat diakomodasi sejak awal, sehingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan lebih partisipatif dan tidak memicu konflik di kemudian hari.

Baca Juga: Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.