Akurat Logo

Penerima Manfaat MBG Diusulkan Dipangkas Jadi 26 Juta Orang, Tidak Harus Seluruh Anak

Putri Dinda Permata Sari | 3 Agustus 2026, 18:48 WIB
Penerima Manfaat MBG Diusulkan Dipangkas Jadi 26 Juta Orang, Tidak Harus Seluruh Anak

AKURAT.CO Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pendanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan harus jadi momentum bagi pemerintah untuk mendesain ulang program tersebut. Termasuk dengan memfokuskan penerima manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema MBG, setelah pendanaannya tidak lagi bersumber dari anggaran pendidikan.

"Kita belum tahu, ini kan memang ranahnya di eksekutif. Tetapi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini, maka ini menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan desain ulang terhadap program ini," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Politikus PDIP itu mengusulkan agar jumlah penerima manfaat MBG tidak lagi mengacu pada target awal sebanyak 82 juta orang.

Menurut Charles, Program MBG sebaiknya diprioritaskan kepada kelompok yang memiliki risiko kekurangan gizi.

Baca Juga: Fraksi PDIP Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK soal MBG Mulai 2027

"Bagaimana melakukan desain ulangnya, misalnya me-refocusing penerima manfaat jumlahnya. Mungkin tidak lagi 82 juta seperti yang dirancang atau direncanakan di tahap awal, tetapi difokuskan kepada yang membutuhkan saja," ujarnya.

Charles mengatakan, tujuan utama MBG adalah menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi masyarakat. Karena itu, ia menilai pemberian makanan bergizi tidak harus menyasar seluruh anak di Indonesia.

"Kalau kita ingin menurunkan angka stunting, memperbaiki kondisi gizi anak Indonesia, kan artinya tidak semua anak harus diberikan makan," katanya.

Charles mengaku memperoleh masukan dari sejumlah peneliti yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan data tersebut, sekitar 26 juta orang dinilai membutuhkan intervensi gizi tambahan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak-anak.

Baca Juga: Heboh 707 Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala BGN: Tidak Ada Toleransi bagi SPPG yang Lalai

"Data BPS menunjukkan bahwa hanya 26 juta orang, baik itu ibu hamil, ibu menyusui, termasuk anak-anak yang membutuhkan asupan gizi tambahan untuk mencegah stunting dan sebagainya," ujarnya.

Dengan mempersempit sasaran penerima manfaat menjadi sekitar 26 juta orang, Charles memperkirakan kebutuhan anggaran Program MBG juga akan turun signifikan.

"Sehingga ya sudah dilakukan saja refocusing penerima manfaat dari 82 juta menjadi 26 juta. Dengan sendirinya anggarannya pun pasti akan berkurang jauh, tidak lagi sampai Rp200-an triliun tetapi mungkin hanya Rp60-an triliun saja sehingga tidak sampai menggerogoti anggaran pendidikan," jelasnya.

Selain itu, Charles menilai penggunaan anggaran negara harus lebih efektif dan efisien. Ia berharap pelaksanaan Program MBG ke depan tidak lagi diwarnai pemborosan ataupun dugaan penggelembungan anggaran.

"Semua pasti mendukung penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Kita juga tentu tidak ingin melihat lagi belanja yang ugal-ugalan, tidak tepat sasaran, bahkan ada indikasi mark up. Saya rasa semua pasti mendukung penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan lebih efektif," pungkasnya.

Baca Juga: Apresiasi Bersih-bersih BGN, Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Terus Diperkuat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.