Akurat Logo

Mensesneg Bantah Ada Suspres Pergantian Kapolri: Kata Siapa?

Ayu Rachmaningtyas | 6 Agustus 2026, 20:08 WIB
Mensesneg Bantah Ada Suspres Pergantian Kapolri: Kata Siapa?
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (6/8/2026). - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah beredarnya Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian pimpinan Polri. Dia pun kaget saat wartawan menanyakan adanya isu Surpres yang telah dikirim ke DPR RI.

"Hah? kata siapa ada surpres Kapolri," kata Prasetyo saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (6/8/2026).

Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan surpres untuk pergantian Kapolri. "Ya isu, tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri," ujarnya.

Baca Juga: Listyo Sigit Respons Isu Pergantian Kapolri: Kami Prajurit, Siap Jalankan Perintah

Selain itu, dia juga menyampaikan perintah Presiden Prabowo agar program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini dikepalai oleh Sudaryono dapat kembali kepada Marwahnya.

"Arahannya dibenahi sebagus-bagusnya, kembalikan ke sebagaimana konsep sebenar-benarnya," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya buka suara terkait isu pergantian dirinya yang belakangan mencuat. Dia menegaskan pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kapolri Dalami Potongan Video Demonstrasi yang Beredar di Media Sosial

"Itu kan prerogatif presiden," kata Listyo Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Dia menegaskan, sebagai prajurit dirinya siap menerima apa pun keputusan yang diambil Presiden, termasuk apabila dilakukan pergantian pimpinan Polri. Dia juga memastikan isu pergantian Kapolri tidak memengaruhi fokus maupun kinerjanya dalam menjalankan tugas.

"Oh, enggak. Sangat tidak (mempengaruhi kinerja)," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.