Nama Norman Joesoef Digadang Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Latar Belakang Profesi Bukan Faktor Utama

AKURAT.CO Jabatan Wakil Menteri Pertahanan tengah menjadi sorotan. Nama pengusaha muda, Norman Joesoef, belakangan mencuat untuk mengisi posisi Calon Wamenhan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai sosok dari kalangan nonmiliter tetap memiliki peluang untuk mengisi posisi Wamenhan. Diketahui, Norman merupakan pengusaha yang berkecimpung di sektor industri pertahanan.
"Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Dave, dikutip Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Profil Donny Ermawan, Wamenhan yang Kini Ditunjuk Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia
Menurutnya, selama pembagian tugas dan kewenangan jelas, komunikasi berjalan baik, serta seluruh pihak bekerja dalam kerangka kebijakan pertahanan yang sama, sinergi dapat berjalan secara profesional.
Dia menyatakan, latar belakang profesi tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan sosok yang layak menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan. Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya
"Latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik," jelasnya.
Baca Juga: Wamenhan Cerita Sejumlah Kementerian dan Perusahaan Kirim Pegawainya untuk Latihan Militer
"Dengan kapasitas tersebut, seorang Wamenhan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memberikan dukungan yang optimal kepada Menteri Pertahanan, terlepas dari latar belakang profesinya," tambah Dave.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, dia meminta publik tidak mendahului proses yang masih berjalan dan menunggu keputusan resmi dari Presiden.
"Kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









