Akurat Logo

Undangan HUT ke-81 RI Mulai Dikirim, Eks Presiden dan Wapres Diundang Hadiri Upacara di Istana

Moehamad Dheny Permana | 11 Agustus 2026, 23:00 WIB
Undangan HUT ke-81 RI Mulai Dikirim, Eks Presiden dan Wapres Diundang Hadiri Upacara di Istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

AKURAT.CO Panitia Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai mengirimkan undangan resmi kepada para mantan presiden, mantan wakil presiden, serta keluarga mereka untuk menghadiri Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan sejumlah pejabat pemerintah telah ditugaskan mengantarkan undangan tersebut mulai Selasa (11/8/2026).

“Mulai hari ini kami dari panitia menugaskan beberapa pejabat-pejabat pemerintah untuk mengantar undangan secara resmi. Kepada seluruh Presiden, Wakil Presiden maupun keluarga Presiden, maupun Wakil-wakil Presiden untuk mengundang secara resmi untuk hadir di dalam rangka Peringatan Detik-detik Proklamasi,” ujar Prasetyo di Jakarta.

Prasetyo berharap para penerima undangan dapat menghadiri langsung upacara peringatan detik-detik Proklamasi yang akan digelar di lapangan Istana Merdeka.

Baca Juga: 35 Pertanyaan Cerdas Cermat 17 Agustus 2026 dan Jawabannya, Lengkap untuk Lomba HUT RI!

Selain soal undangan, Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, atas penyesuaian dan kemungkinan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Istana Merdeka selama persiapan hingga pelaksanaan rangkaian HUT ke-81 RI.

“Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kalau mulai pagi hari ini tadi, dan mungkin sampai beberapa hari ke depan di beberapa ruas jalan Veteran pun di Merdeka Utara mungkin akan ada penyesuaian atau penutupan-penutupan lalu lintas. Kami permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan,” kata Prasetyo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.