Akurat Logo

Sidang Tahunan MPR 2026 Resmi Dibuka: 629 Anggota Hadir, 103 Tidak Hadir

Ayu Rachmaningtyas | 14 Agustus 2026, 10:07 WIB
Sidang Tahunan MPR 2026 Resmi Dibuka: 629 Anggota Hadir, 103 Tidak Hadir
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

AKURAT.CO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani membuka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Muzani mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal MPR RI, sebanyak 629 dari 732 anggota MPR hadir dalam sidang tersebut.

“Sampai hari ini telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD,” ujar Muzani.

Dengan jumlah tersebut, Muzani menyatakan sidang telah memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf C Tata Tertib MPR, Pasal 281 ayat 1 Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 ayat 5 Tata Tertib DPD.

Baca Juga: Masyarakat Diajak Saksikan Pidato Prabowo Secara Utuh di Sidang Tahunan, Mensesneg: Ada Kejutan

“Maka, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR tahun 2026 dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2026 dengan agenda Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan disampaikan oleh Presiden dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Muzani sembari mengetukkan palu.

Setelah membuka sidang, Muzani mempersilakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk memimpin pembacaan doa.

“Sidang Majelis, hadirin yang berbahagia. Marilah kita menundukkan kepala sejenak, seraya memanjatkan doa ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar selalu melimpahkan kesejahteraan dan keberkahan kepada seluruh bangsa Indonesia. Doa akan dipimpin oleh Profesor Doktor Kiai Haji Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia. Kami persilakan,” ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.