Perpres Ojol Belum Final, Formula Tarif Dibahas Pekan Depan

AKURAT.CO Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) belum memasuki tahap finalisasi.
DPR masih akan melakukan pembahasan bersama pemerintah sebelum aturan tersebut disahkan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, masih ada satu agenda pembahasan bersama pemerintah untuk memastikan substansi Perpres tidak kembali menimbulkan polemik setelah diterbitkan.
"Perpres ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Dasco, DPR ingin memastikan regulasi yang disusun pemerintah benar-benar dapat menjawab persoalan yang dihadapi para pengemudi ojol maupun pihak terkait lainnya.
"Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujarnya.
Salah satu hal yang masih perlu difinalisasi adalah formula perhitungan tarif angkutan yang membawa penumpang maupun barang. Pembahasan juga mencakup layanan pengantaran makanan.
"Jadi masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut perorangan dan barang, termasuk makanan juga," jelas Dasco.
DPR Bahas Perpres Ojol 18 Agustus
Untuk memastikan formula tersebut telah matang, DPR akan menggelar rapat bersama kementerian terkait pada 18 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah akan diminta mempresentasikan hasil final perhitungan serta substansi Perpres ojol.
"Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," tutur Dasco.
Baca Juga: DPR Segera Bahas RUU Pemilu Secara Terbatas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










