Lulus S1 Hukum, Rieke: Kedaulatan Data Harus Jadi Fondasi Negara Digital

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Tugas Akhir Program Studi Sarjana Hukum IBLAM School of Law, Rabu (9/9/2026).
Dalam tugas akhirnya, Rieke mengangkat tema “Kedaulatan Negara dalam Ekosistem Data dan Digital Nasional: Rekonstruksi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.”
Melalui penelitian tersebut, Rieke menyoroti persoalan kedaulatan negara di tengah semakin besarnya ketergantungan terhadap data, teknologi, infrastruktur, dan layanan digital.
Penelitiannya menemukan adanya korelasi antara Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Namun, kedua regulasi tersebut dinilai belum membentuk arsitektur hukum yang terintegrasi untuk memastikan negara memiliki kendali atas data serta ekosistem digital strategis.
Menurut Rieke, kepemilikan secara formal terhadap data maupun infrastruktur digital belum cukup untuk menjamin kedaulatan negara.
Negara tetap berpotensi kehilangan kendali apabila tidak memiliki kemampuan untuk melakukan audit, mengubah sistem, memigrasikan data, mengganti penyedia teknologi, memulihkan sistem, hingga memastikan keberlangsungan layanan digital strategis.
Atas persoalan tersebut, Rieke menawarkan konsep Ultimate Sovereign Control atau Kendali Tertinggi Kedaulatan Negara.
Konsep itu menempatkan kewenangan hukum tertinggi negara berjalan beriringan dengan kemampuan nyata untuk mengendalikan fungsi-fungsi digital yang bersifat strategis.
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah vendor lock-in atau ketergantungan terhadap penyedia teknologi tertentu.
Menurut Rieke, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan kedaulatan apabila negara tidak memiliki akses administratif dan dokumentasi teknis yang memadai, kesulitan memindahkan data, bergantung pada teknologi proprietari maupun rantai pasok pihak ketiga, serta tidak memiliki strategi untuk keluar dari ketergantungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









