Ditlantas Polda Metro Jaya akan melarang kendaraan berat memasuki Tol Dalam Kota selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro, Kombes Latif Usman, mengatakan, larangan ini bertujuan untuk melancarkan serangkaian kegiatan KTT ASEAN.
"Tanggal 5,6,7 September adalah puncak dari kegiatan KTT ASEAN, sehingga khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak melintas tol dalam kota," ujar Latif kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Meski demikian, Latif menyampaikan, kendaraan berat tetap bisa beroperasi melalui Jakarta Outer Ring Road (JORR).
"Akan tetapi mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa ini untuk kesuksesan acara hajatan besar kita," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menuturkan, akan segera melayangkan surat kepada Kemenhub terkait pembatasan kendaraan berat di Tol Dalam Kota.
"Ya, kami akan bersurat ke Dirjen Perhubungan. Untuk tol itu kan memang kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kami akan berkomunikasi dan koordinasi dalam hal ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








