Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota Selama KTT ASEAN

Ditlantas Polda Metro Jaya akan melarang kendaraan berat memasuki Tol Dalam Kota selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro, Kombes Latif Usman, mengatakan, larangan ini bertujuan untuk melancarkan serangkaian kegiatan KTT ASEAN.
"Tanggal 5,6,7 September adalah puncak dari kegiatan KTT ASEAN, sehingga khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak melintas tol dalam kota," ujar Latif kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Meski demikian, Latif menyampaikan, kendaraan berat tetap bisa beroperasi melalui Jakarta Outer Ring Road (JORR).
"Akan tetapi mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa ini untuk kesuksesan acara hajatan besar kita," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menuturkan, akan segera melayangkan surat kepada Kemenhub terkait pembatasan kendaraan berat di Tol Dalam Kota.
"Ya, kami akan bersurat ke Dirjen Perhubungan. Untuk tol itu kan memang kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kami akan berkomunikasi dan koordinasi dalam hal ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









