Akurat
Pemprov Sumsel

Jadi Tersangka, Ibu yang Cabuli Anak Kandung Diimingi Uang Rp15 Juta Oleh Teman

Dwana Muhfaqdilla | 3 Juni 2024, 14:43 WIB
Jadi Tersangka, Ibu yang Cabuli Anak Kandung Diimingi Uang Rp15 Juta Oleh Teman

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menetapkan ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penyebaran video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang diperankan oleh seseorang dan melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024).

R mengaku diimingi uang Rp 15 juta oleh teman yang dikenalnya dari Facebook, Icha Shakila, agar membuat video asusila itu. Rangkaian kejadian berlangsung pada periode akhir Juli 2023.

Baca Juga: Serahkan Diri, Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangani Polda Metro Jaya

Bahkan, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R jika permintaannya tak dituruti. Hanya saja, saat video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan malah tidak diterima R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tuturnya.

Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini, R masih berada di sana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Yang bersangkutan terancam dikenakan) Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Baca Juga: Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Seorang Pria di Cengkareng Diamankan

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

"Terkait video viral di medsos, dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," jelas Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Dia mengatakan, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ujar Agil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.