Jadi Tersangka, Ibu yang Cabuli Anak Kandung Diimingi Uang Rp15 Juta Oleh Teman

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menetapkan ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Kasus penyebaran video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang diperankan oleh seseorang dan melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024).
R mengaku diimingi uang Rp 15 juta oleh teman yang dikenalnya dari Facebook, Icha Shakila, agar membuat video asusila itu. Rangkaian kejadian berlangsung pada periode akhir Juli 2023.
Baca Juga: Serahkan Diri, Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangani Polda Metro Jaya
Bahkan, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R jika permintaannya tak dituruti. Hanya saja, saat video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan malah tidak diterima R.
"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tuturnya.
Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini, R masih berada di sana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Yang bersangkutan terancam dikenakan) Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Baca Juga: Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Seorang Pria di Cengkareng Diamankan
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.
"Terkait video viral di medsos, dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," jelas Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Dia mengatakan, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ujar Agil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








