Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Korlantas Polri: Nomor Rangka dan SIM pada Mobil Grand Max Masih Diblokir
Dwana Muhfaqdilla | 9 April 2024, 18:00 WIB

AKURAT.CO Korlantas Polri tengah menelusuri pemilik dari mobil Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) kemarin.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, nomor rangka dan nomor SIM pada mobil tersebut masih dalam keadaan diblokir.
“Ini baru kita lihat ya, sudah proses sih, semalam juga kita langsung mengecek. Yang jelas kalau nomor rangka, nomor SIM mobil tersebut, posisi saat ini dalam keadaan di blokir,” kata Aan di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024).
Aan menambahkan, pihaknya kini sedang menelusuri alasan pemblokiran mobil Gran Max tersebut. Tujuannya agar menemukan keterangan terkait pemblokiran mobil.
“Saya lagi telusuri blokirnya apa, blokir itu kan bisa blokir pidana, blokir ETLE, blokir perdata, akhirnya kita telusuri, nanti teman-teman dari reserse yang menyelidiki untuk kepemilikan kendaraan tersebut,” tambahnya.
Kemudian, terkait kemungkinan mobil Gran Max tersebut adalah mobil travel, mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini mengaku masih perlu mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Masih perlu keterangan dari saksi-saksi, tapi kalau lihat dari penumpang yang alamatnya berbeda, dapat patut diduga, ini adalah kendaraan sewa. Patut diduga ya, tetap masih terus mengumpulkan keterangan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






