Kuasa Hukum Lukas Enembe Tepis Isu Kliennya Meninggal

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia, tim advokat dari pihak Lukas langsung menepis isu liar tersebut.
“Oh isu tersebut tidak benar,” kata Antonius Eko, kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Menurut keterangan Antonius, dirinya sempat menjenguk Lukas beberapa hari lalu, yang masih dalam masa perawatan cuci darah untuk keenam kalinya.
“Kemarin, saya menjenguk beliau, yang ketika itu akan cuci darah untuk keenam kalinya,” beber Antonius.
Berdasarkan informasi, pada Selasa 14 November 2023, Lukas Enembe melakukan cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Untuk diketahui, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, dijatuhi vonis delapan tahun bui dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca Juga: Jelang Vonis Lukas Enembe, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menilai, Lukas Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp19.690.793.900 terhadap Lukas.
Uang itu juga wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak mampu membayar uang tersebut dengan harta Lukas yang tersisa, maka dirinya akan dipidana selama dua tahun bui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






