Kuasa Hukum Lukas Enembe Tepis Isu Kliennya Meninggal

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia, tim advokat dari pihak Lukas langsung menepis isu liar tersebut.
“Oh isu tersebut tidak benar,” kata Antonius Eko, kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Menurut keterangan Antonius, dirinya sempat menjenguk Lukas beberapa hari lalu, yang masih dalam masa perawatan cuci darah untuk keenam kalinya.
“Kemarin, saya menjenguk beliau, yang ketika itu akan cuci darah untuk keenam kalinya,” beber Antonius.
Berdasarkan informasi, pada Selasa 14 November 2023, Lukas Enembe melakukan cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Untuk diketahui, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, dijatuhi vonis delapan tahun bui dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca Juga: Jelang Vonis Lukas Enembe, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menilai, Lukas Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp19.690.793.900 terhadap Lukas.
Uang itu juga wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak mampu membayar uang tersebut dengan harta Lukas yang tersisa, maka dirinya akan dipidana selama dua tahun bui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








