Rasich Hanif Tewas Akibat Bentrokan Saat Tanah Miliknya Dieksekusi PN Jaksel, Ini Kronologinya

AKURAT.CO Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir tragis.
Pemilik tanah, Rasich Hanif Radinal, (70) meninggal dunia setelah tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. Kematian Rasich diketahui oleh istri almarhum, Connie.
"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," kata Kuasa Hukum Rasich, Tubagus Noorvan kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Baca Juga: Bentrokan Sudah Damai, Anggota Polri Tak Bikin Gerakan Tambahan di Sorong
Eksekusi yang berakhir tragis ini pun berawal dari Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur yang membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rasich yang diketahui sebagai pemilik tanah pun berusaha mempertahankan tanahnya. Bahkan, dirinya berusaha menjelaskan bahwa tanah dan bangunan yang terletak tak jauh dari kediaman Anies Baswedan itu adalah miliknya.
Hal ini bukan tanpa dasar, Rasich memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya. Selain itu, terdapat pula Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 tertanggal 1 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996," teriak Rasich sembari menunjukkan berkas di tangannya.
Meski Rasich telah menyampaikan keberatan dan permintaan untuk menunda eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didampingi puluhan personel Polres Jakarta Selatan bergeming dan tetap melakukan eksekusi.
Baca Juga: Bentrokan TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong Berakhir Damai
Di tengah perdebatan tersebut, salah satu pria yang berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar. Rasich yang berada di barisan paling depan pun terluka, tangan kanannya terkena pukulan palu.
"Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan," tegas Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.
Tak berhenti di situ, puluhan pria berpakaian bebas yang lain terus mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya. Bahkan, puluhan pria itu terus memaksa mendorong pagar tersebut.
Beberapa anggota Pemuda Pancasila yang berada di balik pagar pun tak tinggal diam, bahkan insiden tarik menarik pagar tak terhindarkan.
Meski telah berusaha, anggota PP akhirnya tak bisa menahan. Pagar akhirnya berhasil dijebol dan anggota kepolisian yang awalnya terdiam akhirnya bergerak.
Lewat pengeras suara, pihak kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan.
"Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!" teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.
Nahasnya, Rasich yang berada di tengah-tengah massa tetap mencoba bertahan. Namun, dirinya yang berusia lanjut itu tak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang merangsek masuk.
Akhirnya, Rasich tumbang dan digotong oleh Austri Mainur. Dia digotong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajahnya yang pucat.
Sosok lansia tersebut tak banyak bergerak, hanya terbaring ketika puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan. Bahkan, dia tetap terbaring ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makan dengan cara ditabrakan.
Di samping proses eksekusi yang terus berlanjut, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans. Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh Tubagus Noorvan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





