Wajib Pajak Belum Aktivasi Coretax? Siap-Siap Tak Bisa Lapor SPT!

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memasuki babak baru digitalisasi perpajakan nasional dengan penerapan sistem Coretax untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025.
Melalui sistem ini, seluruh proses pelaporan pajak mulai dari pengisian data, validasi, hingga pengiriman dilakukan secara terintegrasi dalam satu platform digital. DJP menargetkan 14,5 juta wajib pajak dapat melaporkan SPT-nya melalui sistem tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan bahwa tahun pajak 2025 akan menjadi momentum penting bagi penerapan penuh sistem Coretax.
Baca Juga: Misbakhun: DPR Siap Kawal Modernisasi Perpajakan Lewat Perbaikan Coretax
“Mulai tahun depan, wajib pajak tidak bisa melapor jika belum mengaktifkan akunnya di Coretax,” ujarnya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Hingga saat ini, baru sekitar 2,5 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun. Angka itu masih jauh dari target nasional 14,5 juta wajib pajak.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem Coretax juga diharapkan mampu memperluas basis data perpajakan secara real time.
"Dengan begitu, pengawasan dan pelayanan terhadap wajib pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat," paparnya.
Untuk mendukung adaptasi, DJP juga menyediakan kanal edukatif Coretaxpedia dan simulator pelaporan SPT yang dapat diakses publik.
Baca Juga: Sosialisasi CoreTax, DJP Undang 35 Perusahaan
Langkah ini menandai pergeseran penting dalam reformasi pajak menuju sistem administrasi digital yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






