Cara Mudah Lakukan Pembayaran Tol Nirsentuh dengan Aplikasi Cantas

AKURAT.CO Apakah Anda ingin membayar tol tanpa perlu menempelkan kartu? Aplikasi Cantas hadir sebagai solusinya. Diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), aplikasi ini memungkinkan pembayaran tol tanpa sentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).
Apa itu aplikasi Cantas? Aplikasi Cantas adalah aplikasi resmi yang mendukung sistem MLFF di jalan tol Indonesia. Pengguna dapat mendaftarkan kendaraan, mengisi saldo dan membayar tol secara otomatis tanpa perlu berhenti.
Manfaat Menggunakan Aplikasi Cantas:
- Pembayaran Nirsentuh
Bayar tol tanpa perlu menempelkan kartu, cukup melaju di lajur MLFF.
- Praktis dan Efisien
Transaksi tol menjadi lebih cepat, menghemat waktu perjalanan.
- Riwayat Transaksi
Pantau riwayat transaksi tol dengan mudah.
- Top Up Mudah
Isi saldo e-wallet melalui berbagai metode pembayaran.
- Aman
Terjamin dengan teknologi enkripsi data canggih.
Saat ini, aplikasi Cantas masih dalam pengembangan dan belum tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store. Untuk informasi terbaru, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian PUPR di [https://bpjt.pu.go.id](https://bpjt.pu.go.id)
2. Ikuti media sosial resmi Kementerian PUPR dan BPJT.
3. Daftarkan email Anda di situs resmi Kementerian PUPR untuk notifikasi peluncuran.
Cara Kerja Aplikasi Cantas:
1. Download dan instal aplikasi Cantas.
2. Daftarkan akun dengan nomor handphone dan data diri.
3. Registrasi kendaraan dengan nomor plat dan STNK.
4. Top up saldo e-wallet melalui aplikasi.
5. Aktifkan GPS dan Bluetooth di smartphone.
6. Melaju di lajur MLFF saat memasuki gerbang tol.
7. Saldo e-wallet akan terpotong otomatis sesuai tarif tol.
Aplikasi Cantas adalah solusi inovatif untuk pembayaran tol nirsentuh di Indonesia. Nikmati kemudahan, kepraktisan, dan efisiensi dalam bertransaksi tol.
Ikuti langkah-langkah di atas untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai peluncurannya. Nantikan kemudahan pembayaran tol dengan aplikasi Cantas segera!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






