RI 27 Mobil Siapa? Ini Pengguna Plat Pejabat di Era Presiden Prabowo Subianto

AKURAT.CO Pelat nomor kendaraan dinas di Indonesia memiliki sistem pengkodean yang unik, awalan "RI" diikuti oleh angka menunjukkan jabatan pejabat negara.
Salah satu pelat nomor yang menarik perhatian adalah RI 27, yang digunakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Siapa yang Menggunakan Pelat Nomor RI 27?
Pelat nomor RI 27 diperuntukkan bagi menteri yang memimpin Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Kementerian ini berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: RI 24 Siapa? Ini Pengguna Plat Mobil Pejabat di Era Presiden Prabowo Subianto
Dengan pelat nomor ini, mobil dinas yang digunakan oleh pejabat kementerian tersebut menjadi mudah dikenali oleh publik.
Daftar Pelat Nomor Pejabat Negara
Berikut adalah beberapa contoh pelat nomor yang digunakan oleh pejabat negara di Indonesia:
- RI 1: Presiden
- RI 2: Wakil Presiden
- RI 20: Menteri Dalam Negeri
- RI 26: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Pelat nomor ini tidak hanya digunakan untuk menteri, tetapi juga untuk pejabat tinggi lainnya seperti ketua MPR, DPR, DPD, dan berbagai kementerian lainnya
Kontroversi dan Perhatian Publik
Penggunaan pelat nomor RI 27 dan pelat nomor lainnya sering kali menjadi sorotan publik, terutama ketika mobil dinas tersebut terlibat dalam insiden di jalan raya.
Misalnya, baru-baru ini pelat nomor RI 26 menjadi viral karena mobil dinasnya dikawal secara berlebihan hingga mengganggu lalu lintas.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan pelat nomor resmi tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi tetapi juga dapat menimbulkan reaksi dari masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









