AKURAT.CO Penerapan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM pada bulan Januari 2024 telah menuai beragam respon dan banyak pertanyaan.
Salah satu pertanyaan tersebut adalah apa manfaat fitur PMM bagi guru dan kepala sekolah yang banyak menuju kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lalu apa jawaban dari manfaat fitur PMM bagi guru dan kepala sekolah tersebut, ada baiknya kita memahami dulu apa itu PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Apa Itu Platform Merdeka Mengajar?
- Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
- Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
- Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.
Kepala SDN Widoro Yogyakarta, Sri Hariyati, menuturkan bahwa penggunaan PMM sangat memudahkan pekerjaan dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai potensi dan kompetensi setiap guru.
“Pengelolaan Kinerja di PMM benar-benar memotret dan menerjemahkan kinerja guru,” ucapnya dalam sebuah berita yang diunggah Inspektoran Jenderal Kemdikbudristek pada (19/1/2024).
Informasi lebih lanjut terkait Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dapat ditemukan melalui tautan berikut: https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm.
Demikianlah artikel mengenai manfaat fitur PMM bagi guru dan kepala sekolah, semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








