KIP Kuliah 2024 Ketahui Jadwal Pendaftaran, Cara Mendaftar, dan Syarat Lengkap Disini
Sultan Tanjung | 12 Februari 2024, 21:20 WIB

AKURAT.CO Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut adalah informasi penting mengenai KIP Kuliah 2024:
-
Jadwal Pendaftaran:
- Pendaftaran dimulai pada 12 Februari 2024 dan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
- Siswa yang tertarik mendaftar harus memperhatikan jadwal yang disesuaikan dengan jalur seleksi mahasiswa baru yang dipilih.
-
Syarat Pendaftaran:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya (yaitu lulusan 2024, 2023, dan 2022).
- Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
- Peserta harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Cara Mendaftar:
- Akses laman Sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
- Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
Ingatlah untuk memeriksa jadwal pendaftaran dan memastikan Anda memenuhi syarat sebelum mendaftar.
Semoga artikel ini membantu calon mahasiswa yang ingin mengakses bantuan KIP Kuliah 2024!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







