Mengapa Buruh dan Masyarakat Meminta Diterbitkan Perppu yang Baru?

AKURAT.CO Pada tanggal 2 Desember 2022, buruh dan masyarakat meminta agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang baru terkait RUU Cipta Kerja.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa permintaan ini muncul:
-
Proses Pembahasan yang Tertutup dan Tidak Transparan:
Proses pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai cenderung tertutup, tidak transparan, dan minim melibatkan partisipasi publik.
Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang seharusnya diterapkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
-
Keistimewaan bagi Dunia Investasi:
RUU Cipta Kerja lebih memberikan keistimewaan kepada dunia investasi tanpa memperhatikan aspek kepentingan sosial yang lebih luas, seperti perlindungan lingkungan.
RUU ini juga dianggap melanggar hak-hak warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
-
Kekhawatiran terhadap Dampak Sosial:
Para buruh khawatir dengan RUU ini karena perlindungan dan kesejahteraan buruh terabaikan.
Upah minimum, pesangon, dan jaminan sosial berpotensi berkurang kualitasnya akibat perluasan praktek kerja kontrak dan outsourcing.
-
Situasi Pandemi Covid-19: Meskipun pandemi Covid-19 menyebar secara massif, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.
ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap dampak negatif pada perekonomian rakyat, terutama para pekerja di sektor informal.
Pemerintah juga menerbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai upaya menjawab keinginan investor terhadap kepastian hukum dan sebagai penyempurnaan aturan yang ada.
Namun, banyak pihak masih mempertanyakan urgensi dan dampak dari perubahan ini.
Semoga artikel ini memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai perdebatan seputar RUU Cipta Kerja dan permintaan untuk diterbitkan Perppu yang baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







