Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pembayaran Menurut UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia?

AKURAT.CO Sistem pembayaran merupakan komponen krusial dalam perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia.
Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU-BI) memberikan definisi dan kerangka hukum yang jelas mengenai sistem pembayaran di Indonesia.
Menurut UU-BI, sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari aktivitas ekonomi.
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Kesimpulan:
Definisi sistem pembayaran menurut UU-BI menegaskan peran penting Bank Indonesia sebagai regulator yang mengawasi dan memastikan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.
Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








