Hardiknas 2025, Puan Maharani Soroti Nasib Guru dan Tantangan Sosial di Dunia Pendidikan

AKURAT.CO Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan nasib guru dan tenaga pendidik, sekaligus menyoroti berbagai tantangan sosial di dunia pendidikan seperti kasus bullying dan kenakalan remaja.
“Hingga saat ini, masih banyak guru dan tenaga pendidik yang mengabdi dengan penuh dedikasi, namun belum mendapatkan kejelasan status, upah layak, maupun jaminan kesejahteraan,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Puan menegaskan, penghormatan terhadap guru harus diwujudkan bukan hanya lewat seremoni, tetapi melalui tindakan nyata seperti sistem rekrutmen yang adil, pengangkatan yang transparan, gaji yang manusiawi, serta jaminan sosial yang memadai.
"Pemerintah harus memastikan bahwa penghormatan terhadap guru terwujud dalam kebijakan konkret. Guru adalah pondasi masa depan bangsa, mereka layak mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang sepadan," tegasnya.
Selain itu, Puan juga menyoroti maraknya kasus bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Menag: Pendidikan Agama Kunci Penjaga Moral di Era Digital
Ia menilai, fenomena ini perlu ditangani secara komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli berkompeten serta pendekatan yang humanis terhadap pelaku maupun korban.
"Penanganan kasus bullying dan kenakalan remaja harus berbasis pada pendekatan karakter, psikologi, dan budaya, bukan hanya hukuman," kata Puan.
Menurutnya, penguatan pendidikan karakter menjadi sangat penting di tengah pesatnya perubahan sosial dan teknologi.
Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan ke depan harus berbasis data yang akurat serta memperhatikan aspek-aspek pembentukan perilaku siswa.
Puan menutup dengan seruan agar pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai prioritas nasional yang konsisten, bukan sekadar menjadi agenda tahunan.
"Anak-anak Indonesia dan para guru membutuhkan kesempatan yang sama, perlindungan, serta penghargaan nyata. Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya amanat UUD 1945, tetapi juga kehormatan moral yang harus kita junjung tinggi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










