Didik J. Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina Periode 2025–2029

AKURAT.CO Universitas Paramadina resmi menetapkan Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D., sebagai Rektor untuk periode 2025–2029.
Keputusan ini diambil melalui Sidang Senat Universitas yang berlangsung pada Jumat (9/5/2024) di Kampus Cipayung, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses demokratis dalam memilih pemimpin baru.
Dalam sambutannya usai terpilih, Prof. Didik menyampaikan apresiasi kepada Senat dan Yayasan atas kepercayaan yang diberikan.
Ia mengajak seluruh civitas akademika Universitas Paramadina untuk bekerja keras, cerdas, dan tuntas dalam mewujudkan amanah para pendiri, termasuk HM. Jusuf Kalla (JK), serta memenuhi harapan para orang tua mahasiswa.
"Kita pastikan para mahasiswa mendapatkan pendidikan dan pengalaman terbaik. Jika mereka sukses, universitas juga sukses," ujar Prof. Didik.
Sidang Senat ini dipimpin oleh Dr. Tatok Djoko Sudiarto dan Prof. Dr. Iin Mayasari, serta dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina Hendro Martowardojo, Sekretaris Jenderal Yayasan Wijayanto Samirin, MPP., serta mantan Rektor Universitas Paramadina (2007–2015) Anies Baswedan.
Setiap anggota Senat mengajukan usulan calon rektor dalam forum yang berlangsung terbuka dan demokratis, mencerminkan komitmen Universitas Paramadina terhadap tata kelola yang transparan dan partisipatif.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Ajak ASN Sumsel 'Melebur Bersama' Semarakkan HUT Provinsi ke-79
Dalam sambutannya, Anies Baswedan menekankan pentingnya menjaga harmoni dan nilai "rukun" dalam kehidupan organisasi.
"Terkadang persatuan bukan soal selalu bergabung, tetapi soal kerukunan meskipun berbeda-beda. Itu kunci membangun organisasi yang kokoh," ungkap Anies.
Sementara itu, Hendro Martowardojo mengingatkan pentingnya menjaga sinergi di tengah perkembangan Universitas Paramadina yang kini telah memiliki tiga kampus.
"Kita memiliki banyak talenta hebat yang harus diberdayakan dengan kerja sama lintas elemen—dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas," jelasnya.
Dari tempat terpisah, Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Paramadina, HM. Jusuf Kalla (JK), memberikan pesan khusus kepada Prof. Didik untuk melanjutkan pembangunan kampus Cikarang, meningkatkan akreditasi universitas menjadi "unggul", menambah jumlah mahasiswa hingga mencapai 10.000, serta memperkuat program magister dan membuka program doktoral.
"Universitas Paramadina harus terus menjadi motor pemikiran yang mengedepankan nilai-nilai keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan, sebagaimana amanat pendiri Alm. Prof. Dr. Nurcholish Madjid," pesan JK.
Pada periode sebelumnya, di bawah kepemimpinan Prof. Didik, Universitas Paramadina mencatat pertumbuhan pesat: jumlah mahasiswa mencapai 5.700 orang, kampus baru dibuka di Cipayung dan Cikarang, serta peluncuran Program Magister Psikologi. Dalam waktu dekat, universitas juga berencana membuka Program Doktor (S3) Manajemen.
Penetapan kembali Prof. Didik J. Rachbini menjadi momentum untuk membawa Universitas Paramadina melangkah ke era baru, memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi unggulan yang mengintegrasikan nilai keilmuan, religiusitas, dan modernitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





