Mengenal UKT: Cara Cerdas Mengelola Biaya Kuliah di PTN

AKURAT.CO Bagi calon mahasiswa dan orang tua, istilah UKT (Uang Kuliah Tunggal) tentu sudah tidak asing lagi. Sistem ini menjadi komponen utama dalam menentukan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, tak sedikit yang masih bingung soal bagaimana UKT ditetapkan dan apa manfaatnya dibanding sistem pembayaran kuliah sebelumnya.
Memahami cara kerja UKT sangat penting agar tidak ada salah paham saat memasuki dunia perkuliahan.
Apa Itu UKT?
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran biaya kuliah di PTN yang dibayarkan per semester dalam satu angka tetap.
Mahasiswa tidak lagi dikenakan pungutan terpisah seperti uang gedung, biaya SKS, atau sumbangan pembangunan—semuanya sudah termasuk dalam UKT.
Sistem ini bertujuan memberikan keadilan dan akses pendidikan yang merata, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Dasar hukumnya diatur dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2013 dan diperkuat oleh Permendikbud No. 25 Tahun 2020.
Bagaimana Besaran UKT Ditetapkan?
Besaran UKT ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
PTN akan mengelompokkan mahasiswa ke dalam golongan UKT, mulai dari Golongan I (paling rendah) hingga Golongan VIII atau lebih tinggi, tergantung kebijakan kampus.
Baca Juga: Ada Plang 'Aset TNI AD' di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, DPR Desak Pemerintah Klarifikasi
Faktor-faktor yang dinilai antara lain:
-
Penghasilan orang tua/wali
-
Jumlah tanggungan dalam keluarga
-
Kepemilikan aset (rumah, kendaraan)
-
Tagihan listrik bulanan
-
Besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Mahasiswa baru wajib mengisi data ekonomi dan melampirkan dokumen pendukung seperti slip gaji, rekening listrik, SKTM, atau surat keterangan pajak.
Proses ini bertujuan agar mahasiswa mendapatkan UKT sesuai kemampuan ekonomi sebenarnya.
Apa Bedanya dengan Sistem Lama?
Sebelum UKT diberlakukan, mahasiswa harus membayar biaya kuliah secara terpisah, seperti:
-
Uang pangkal (khusus jalur mandiri)
-
Biaya per SKS
-
Biaya praktikum
-
Biaya pembangunan
Dengan sistem UKT, semua biaya disatukan menjadi satu pembayaran tetap tiap semester. Meski begitu, mahasiswa jalur mandiri masih bisa dikenakan uang pangkal atau SPI sesuai kebijakan kampus.
Manfaat UKT bagi Mahasiswa
Sistem UKT membawa sejumlah keuntungan besar, di antaranya:
-
Akses pendidikan lebih merata: Mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa kuliah di PTN ternama.
-
Transparansi biaya: Tidak ada lagi pungutan mendadak di tengah semester.
-
Subsidi silang: Mahasiswa dari keluarga mampu ikut mendukung biaya pendidikan mahasiswa kurang mampu.
Baca Juga: 5 Drakor Terbaik yang Bisa Ditonton Pada Bulan Juli 2025, Termasuk Law and the City!
Memahami sistem UKT bukan hanya soal tahu berapa harus membayar, tapi juga menyangkut keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.
Sistem ini memastikan tak ada mimpi pendidikan yang kandas hanya karena alasan finansial.
Bagi calon mahasiswa, jujurlah dalam mengisi data ekonomi, agar kampus dapat menetapkan UKT yang adil. Karena pendidikan tinggi adalah hak semua warga, bukan hanya mereka yang mampu.
Laporan: Dwi Arya Rahmansyah Ramadhan/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









