Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 13: Tabel 1.4 Tabel Perbandingan

AKURAT.CO Mari simak kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 13 yang bisa dijadikan panduan baik di sekolah maupun di rumah.
Pada halaman 12 buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia, siswa diajarkan cara menyajikan data yang valid melalui teks eksplanasi, yang menjelaskan bagaimana dan mengapa suatu fenomena terjadi, baik di alam maupun dalam kehidupan sosial.
Dalam pembelajaran ini, siswa diminta membaca teks tentang ancaman kepunahan kunang-kunang, kemudian menyelesaikan soal-soal di halaman 13 untuk mengukur pemahaman mereka.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 13: Contoh Penerapan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 13
Perbandingan 1:
- Informasi pada teks LHO “Kunang-Kunang”:
Kunang-kunang hidup di tempat-tempat lembab, seperti rawa-rawa, hutan bakau, dan daerah yang dipenuhi pepohonan (Paragraf 2)
- Informasi pendukung pada teks “Kunang-Kunang yang Perlahan Menghilang”:
...kunang-kunang Malaysia (Pteroptyxtener), yang terkenal karena panjangnya, harus kehilangan habitatnya untuk berkembang biak di kawasan bakau.... (Paragraf 2)
Perbandingan 2:
- Informasi pada teks LHO “Kunang-Kunang”:
Cahaya yang dikeluarkan oleh kunang-kunang tidak berbahaya, malah tidak mengandung ultraviolet dan inframerah. (Paragraf 6)
- Informasi pendukung pada teks “Kunang-Kunang yang Perlahan Menghilang”:
Penggunaan cahaya buatan pada malam hari, yang semakin marak selama seabad terakhir, adalah ancaman paling serius kedua bagi kunang-kunang. (Paragraf 3)
Perbandingan 3:
- Informasi pada teks LHO “Kunang-Kunang”:
Kunang-kunang merupakan penanda kesehatan sebuah ekosistem (bioindikator) sehingga dapat membantu manusia untuk menilai apakah sebuah daerah masih bersih dan alami atau sudah tercemar. (Paragraf 7)
- Informasi pendukung pada teks “Kunang-Kunang yang Perlahan Menghilang”:
... hilangnya habitat menjadi faktor paling utama yang mendorong kepunahan kunang-kunang, sedangkan pestisida adalah faktor sekunder yang tidak bisa dikesampingkan. (Paragraf 5)
Perbandingan 4:
- Informasi pada teks LHO “Kunang-Kunang”:
Kunang-kunang juga membantu petani dalam proses penyerbukan dan sebagai pembasmi hama alami. (Paragraf 7)
- Informasi pendukung pada teks “Kunang-Kunang yang Perlahan Menghilang”:
Di Thailand, peneliti juga mengatakan bahwa lalu lintas perahu motor di sepanjang sungai bakau telah menumbangkan pohon dan mengikis tepi sungai dan menghancurkan habitat kunang-kunang. (Paragraf 6)
Perbandingan 5:
- Informasi pada teks LHO “Kunang-Kunang”:
Kunang-kunang betina sengaja berkelap-kelip untuk mengundang pejantan. Setelah pejantan mendekat, sang betina memangsanya. Kunang-kunang jantan lebih sedikit bercahaya dibandingkan dengan kunang-kunang betina. (Paragraf 6)
- Informasi pendukung pada teks “Kunang-Kunang yang Perlahan Menghilang”:
... Avalon Owens, seorang kandidat PhD dalam biologi di Universitas Tufts, menyampaikan bahwa polusi cahaya benar-benar mengacaukan ritual kawin kunang-kunang yang berdampak kepada regenerasi kunang-kunang. (Paragraf 4)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









