Rumus dan Contoh Soal Cara Mengukur Frekuensi Gelombang

AKURAT.CO Frekuensi gelombang secara umum merupakan jumlah siklus atau getaran yang terjadi per satuan waktu, biasanya per detik, dan dinyatakan dalam satuan Hertz (Hz).
Dikutip dari Cuemath, frekuensi juga dapat didefinisikan sebagai banyaknya puncak gelombang yang melewati titik tertentu per satuan waktu atau sebagai kebalikan dari waktu (periodenya).
Definisi ini penting untuk memahami bagaimana frekuensi diukur dan diaplikasikan, baik dalam fisika dasar hingga penerapan teknologi dan menjadi landasan sebelum membahas rumus dan contoh konsep teknik pengukuran lebih lanjut.
Baca Juga: Rumus Volume Balok: Cocok Buat Pelajar dan Praktisi
Tiga Rumus untuk Menghitung Frekuensi Gelombang.
1. Frekuensi dalam getaran dan waktu
f = 1/T
Keterangan
f = frekuensi (hertz atau m/s)
T = waktu untuk menyelesaikan satu siklus (s)
Contoh
Dengan menggunakan rumus frekuensi, carilah frekuensi gelombang yang satu siklusnya selesai dalam 0,5 detik.
Jawaban
f = 1 / T
f = 1 / 0,5
f = 2 Hz
Baca Juga: Rumus Luas Segitiga Siku-Siku: Gampang Banget, Ini Penjelasan dan Contohnya!
2. Frekuensi dari panjang dan kecepatan gelombang
f = ????/λ
Keterangan
???? = kecepatan gelombang (m/s)
λ = panjang gelombang (m)
Contoh
Tentukan frekuensi gelombang cahaya ketika panjang gelombangnya 600 nm.
Jawaban
Diketahui:
Panjang gelombang = 600 m
= 600 × 10-9 m
= 6 × 10-7 m
kecepatan cahaya = 3 × 108 m/s
f = ???? / λ
f = 3 × 10 8 / 6 × 10-7
f = 5 × 1014 Hz
Baca Juga: Cara Cepat Menghitung Kecepatan Rata-Rata: Rumus dan Contoh Soal Mudah
3. Frekuensi dalam bentuk frekuensi sudut
f = ω/2π
Keterangan
ω = frekuensi sudut
Contoh
Jika sebuah benda berputar dengan frekuensi 2 Hz (dua putaran per detik), maka frekuensi sudutnya adalah.
Jawaban
f = ω/2π
ω = f . 2π
ω = 2 . 2π
ω = 4π rad/s
Baca Juga: Rumus Luas Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal dan Cara Menghitungnya!
Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






