Persaingan Sehat PTN dan PTS Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong terciptanya persaingan sehat antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN) melalui peningkatan mutu pendidikan.
Ia menegaskan, PTS tidak boleh lagi dipandang sebagai pilihan kedua dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Menurutnya, baik PTN maupun PTS memiliki peran yang sama penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Karena itu, paradigma yang menempatkan PTS sebagai alternatif sekunder perlu diubah.
“Saya berharap PTS bukan lagi second choice. Harus ada kesetaraan dan persaingan yang sehat antara PTN dan PTS,” ujar Kurniasih, dikutip dari Parlementaria di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, kualitas menjadi faktor utama dalam menentukan daya saing suatu perguruan tinggi. PTS yang mampu meningkatkan mutu diyakini dapat bersaing, bahkan melampaui PTN tertentu.
“Kuncinya adalah peningkatan mutu. Kalau PTS bisa meningkatkan kualitasnya, saya yakin bisa menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya semangat fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Longsor Bantargebang Jadi Sorotan, Pengamat: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
Dalam konteks pendidikan tinggi, hal ini diartikan sebagai kompetisi untuk meningkatkan kualitas akademik, layanan, serta reputasi institusi.
Menurut Kurniasih, persaingan yang sehat tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, tetapi juga mendorong daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global.
“Kita ingin perguruan tinggi kita, baik negeri maupun swasta, mampu bersaing secara global, bukan hanya di dalam negeri,” tegas politisi dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II tersebut.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi mahasiswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia memastikan Komisi X DPR RI terus mendorong kebijakan yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok tersebut.
“Kita juga memperhatikan anak-anak di daerah 3T agar mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tambahnya.
Saat ini, Komisi X DPR RI masih melakukan pembahasan melalui Panitia Kerja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) dengan menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan di berbagai daerah.
Kurniasih berharap, hasil pembahasan tersebut dapat melahirkan kebijakan pendidikan tinggi yang tidak hanya adil dari sisi akses, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Kita ingin sistem pendidikan tinggi yang adil, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan global,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kenapa Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan? Ini Bahaya dan Dampaknya bagi Lingkungan
- 2Iran Keluarkan Pernyataan Resmi Menolak Perundingan Baru dengan Amerika Serikat
- 3Setelah Kyiv Memperbaiki Pipa Minyak dari Rusia, Hungaria Akan Cabut Larangan atas Pinjaman Uni Eropa untuk Ukraina
- 4Pembukaan Sebagian Wilayah Udara Dimulai, AS Minta Warganya Segera Tinggalkan Iran
- 5Warga Amerika: Demensia Trump Makin Parah, Pernyataan-pernyataannya Makin Aneh!
- 6Alhamdulillah, Iran Siap Akhiri Perang dengan Syarat Ini
- 7Presiden Prabowo Kembali Perkuat Alutsista dari Prancis, Salah Satunya Jet Tempur Rafale
- 8Terungkap! 4 Alasan Rakyat Amerika Tidak Suka Perang dengan Iran
- 9Golkar Dukung Arahan Presiden Prabowo, Prioritaskan MBG untuk Anak Kurang Gizi
- 10KPK: Banyak PIHK Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji








