Persaingan Sehat PTN dan PTS Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong terciptanya persaingan sehat antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN) melalui peningkatan mutu pendidikan.
Ia menegaskan, PTS tidak boleh lagi dipandang sebagai pilihan kedua dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Menurutnya, baik PTN maupun PTS memiliki peran yang sama penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Karena itu, paradigma yang menempatkan PTS sebagai alternatif sekunder perlu diubah.
“Saya berharap PTS bukan lagi second choice. Harus ada kesetaraan dan persaingan yang sehat antara PTN dan PTS,” ujar Kurniasih, dikutip dari Parlementaria di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, kualitas menjadi faktor utama dalam menentukan daya saing suatu perguruan tinggi. PTS yang mampu meningkatkan mutu diyakini dapat bersaing, bahkan melampaui PTN tertentu.
“Kuncinya adalah peningkatan mutu. Kalau PTS bisa meningkatkan kualitasnya, saya yakin bisa menjadi pilihan utama bagi calon mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya semangat fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Longsor Bantargebang Jadi Sorotan, Pengamat: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
Dalam konteks pendidikan tinggi, hal ini diartikan sebagai kompetisi untuk meningkatkan kualitas akademik, layanan, serta reputasi institusi.
Menurut Kurniasih, persaingan yang sehat tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, tetapi juga mendorong daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global.
“Kita ingin perguruan tinggi kita, baik negeri maupun swasta, mampu bersaing secara global, bukan hanya di dalam negeri,” tegas politisi dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II tersebut.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi mahasiswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia memastikan Komisi X DPR RI terus mendorong kebijakan yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok tersebut.
“Kita juga memperhatikan anak-anak di daerah 3T agar mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tambahnya.
Saat ini, Komisi X DPR RI masih melakukan pembahasan melalui Panitia Kerja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) dengan menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan di berbagai daerah.
Kurniasih berharap, hasil pembahasan tersebut dapat melahirkan kebijakan pendidikan tinggi yang tidak hanya adil dari sisi akses, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Kita ingin sistem pendidikan tinggi yang adil, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan global,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









