Akurat Logo

Proses Pembentukan Undang-Undang di Indonesia oleh DPR

Redaksi Akurat | 1 Mei 2026, 23:25 WIB
Proses Pembentukan Undang-Undang di Indonesia oleh DPR
Proses Pembentukan Undang-Undang di Indonesia oleh DPR

AKURAT.CO Pernah bertanya-tanya bagaimana ide sederhana bisa berubah jadi undang-undang yang mengikat seluruh rakyat Indonesia?

Setiap tahun DPR memproses puluhan RUU untuk atur isu penting seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Proses pembentukan undang-undang melibatkan tahapan ketat mulai dari perencanaan hingga pengesahan Presiden.

Ini memastikan aturan adil, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi kehidupan bernegara. Artikel ini akan membahas proses lengkap pembentukan undang-undang di DPR.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi Undang-Undang Usul Inisiatif

Apa Itu Undang-Undang?

Dalam sistem hukum Indonesia, undang-undang merupakan salah satu bentuk peraturan perundang-undangan yang kedudukannya berada di bawah UUD 1945, namun di atas banyak peraturan lain seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri. 

Undang-undang disusun, dibahas, dan disahkan oleh DPR bersama Presiden melalui prosedur yang diatur secara resmi.

Isi undang-undang biasanya mengatur hal-hal penting yang menyangkut kepentingan umum, seperti pendidikan, kesehatan, perpajakan, pemilu, hingga pidana. 

Karena sifatnya mengikat dan dapat menimbulkan sanksi bila dilanggar, proses pembentukan undang-undang harus cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tahapan Pembentukan Undang-Undang di DPR

Berikut tahap pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Oleh DPR

1. Perencanaan dan Penyusunan RUU

DPR dan pemerintah bersama-sama menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berisi daftar RUU prioritas. Ide RUU bisa datang dari DPR, pemerintah, atau DPD berdasarkan aspirasi masyarakat.

Tim ahli kemudian menyusun naskah RUU lengkap dengan latar belakang masalah, tujuan, dan dampaknya. Dokumen ini jadi dasar pembahasan agar tidak asal buat.

2. Pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU)

RUU diajukan secara resmi ke DPR oleh pemerintah atau anggota DPR melalui rapat paripurna. Pimpinan DPR menerima dan catat secara resmi di agenda.

Setelah itu, RUU dibagikan ke semua fraksi dan komisi terkait untuk dibaca awal. Langkah ini pastikan semua pihak tahu isi sebelum masuk pembahasan.

3. Pembahasan di Panitia Khusus (Pansus)

RUU dibahas di Pansus yang dibentuk khusus, melibatkan perwakilan fraksi dan pemerintah. Diskusi intens soal isi pasal demi pasal dilakukan berbulan-bulan.

Aspirasi masyarakat didengar melalui hearing publik, pakar, dan organisasi terkait. Hasilnya, RUU disempurnakan sebelum lanjut ke tingkat lebih tinggi.

4. Pembahasan di Tingkat I oleh Komisi

Komisi DPR terkait bahas RUU secara mendalam dengan kementerian pelaksana. Perubahan substansi dibuat berdasarkan masukan Pansus.

Pemerintah beri tanggapan resmi, lalu komisi susun laporan untuk diserahkan ke rapat paripurna DPR. Tahap ini fokus pada kesesuaian dengan kebutuhan nasional.

5. Rapat Paripurna Tingkat I

Pansus dan pemerintah presentasikan hasil pembahasan di paripurna DPR yang dihadiri semua anggota. Fraksi beri masukan tambahan secara terbuka.

DPR voting apakah RUU layak lanjut ke tingkat II. Jika disetujui, RUU kembali dibahas lebih detail oleh Pansus dengan masukan paripurna.

6. Pembahasan Tingkat II dan Paripurna Kedua

Pansus selesaikan draf akhir berdasarkan hasil tingkat I, lalu presentasikan lagi di paripurna. Diskusi fraksi dan voting akhir dilakukan.

Jika mayoritas setuju, RUU disahkan jadi undang-undang melalui Keputusan DPR. Salinannya dikirim ke Presiden untuk ditandatangani.

7. Pengesahan oleh Presiden

Presiden punya waktu 7 hari untuk tanda tangan RUU jadi UU. Jika setuju, UU diumumkan di Lembaran Negara dan Tambahan Berita.

Kalau Presiden tolak, RUU dikembalikan ke DPR untuk dibahas ulang. Presiden juga bisa ajukan RUU perubahan jika ada kekurangan.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Lengkap tentang Undang-undang yang Mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

8. Pengundangan dan Pelaksanaan

UU resmi berlaku setelah diumumkan. Pemerintah susun peraturan pelaksana seperti PP dan Permen agar UU bisa dijalankan.

DPR pantau pelaksanaan melalui sidang pengawasan agar UU benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Proses pembuatan undang-undang di DPR dirancang untuk memastikan keterlibatan banyak pihak, transparansi, dan akuntabilitas mulai dari ide awal sampai aturan yang mengikat warga negara.

Memahami alur ini membantu warga menilai kapan dan bagaimana mereka bisa menyuarakan masukan agar kebijakan publik lebih tepat sasaran.

Amalia Febriyani (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R