PKB Dan PKS Beda Pendapat, Jubir Anies Singgung Deklarasi Yang Tiba-tiba

AKURAT.CO - Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said memastikan tidak ada ketegangan dan perbedaan pandangan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hal itu disampaikan Sudirman Said merespons kabar terjadi beda pendapat antara PKS dan PKB terkait deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres dan cawapres. Sudirman menyebut perbedaan keduanya hanya terkait soal waktu deklarasi yang terkesan tiba-tiba.
"InsyaAllah tidak ada ketegangan, tidak ada perbedaan pandangan. Hanya soal waktu ya. Coba teman-teman kebayang dalam waktu yang begitu singkat tiba-tiba terjadi deklarasi," kata Said di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, PKB Enggan Berburuk Sangka
Diketahui, PKS menyebut akan menggelar sidang Majelis Syuro dan menentukan sikap setelah PKB dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkunjung ke markas PKS.
Di sisi lain, PKB menyebut tidak akan mengunjungi markas PKS jika mekanisme di internalnya masih belum selesai untuk menentukan sikap mendukung Cak Imin sebagai cawapres Anies.
Said memastikan, mekanisme yang ada di PKS akan berjalan dengan baik, begitu juga soal kunjungan yang akan dilakukan oleh PKB. Menurutnya, semua itu hanya persoalan waktu.
"Pasti PKB juga sedang menata jadwal. Kemudian juga di PKS, karena mengumpulkan Majelis Syuro itu kan pesertanya seluruh Indonesia. Bukan dari Jakarta. Jadi pasti nunggu yang bisa, kira-kira waktu yang baik itu kapan," ujarnya.
Baca Juga: Dibayangi Kasus Hukum, Imin Tak GentarBaca Juga: Dibayangi Kasus Hukum, Imin Tak Gentar
Menurutnya, kedua belah pihak tengah melihat perkembangan dinamika politik sekaligus mencari waktu yang tenang untuk melanjutkan proses politik.
"Di samping setiap pihak sekarang ini akan sedang melihat perkembangan, situasi, mencari waktu yang terbaik, yang sudah lebih tenang, sehingga pada waktu diputuskan semuanya dalam keadaan teduh," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









